SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mengidentifikasi enam kejadian khusus selama pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Pengawasan ini dilakukan dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024, mencakup seluruh wilayah Kaltim.
“Pengawasan coklit sangat penting dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak yang akan memilih gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati,” ujar Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Selasa (9/7/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, bersama petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), melaksanakan coklit secara serentak. Bawaslu Kaltim mengawasi proses ini untuk memastikan tahapan coklit sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.
Dalam pengawasan yang melibatkan 19.168 kepala keluarga (KK) dan 37.396 pemilih di sepuluh Kabupaten/Kota di Kaltim, Bawaslu mencatat enam kejadian khusus di empat daerah.
Di Kabupaten Paser, petugas pengawas menemukan beberapa warga tidak memiliki kartu keluarga. Di Bontang, satu stiker coklit digunakan oleh tiga kepala keluarga. Di Kota Balikpapan, ditemukan stiker coklit yang tidak ditempel dan hanya disimpan di dalam rumah.
Selain itu, daftar pemilih berjumlah empat orang, tetapi stiker coklit hanya mencantumkan dua orang. Di Balikpapan juga ditemukan pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya dan melimpahkan tugas ke orang lain. Sementara di Kutai Kartanegara, ada daftar potensial pemilih baru dari pensiunan kepolisian yang belum terdaftar.
Menanggapi temuan ini, Bawaslu Kaltim mengambil langkah-langkah perbaikan. Pertama, menghimbau KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan pantarlih untuk lebih cermat dan akurat dalam penyusunan daftar pemilih pilkada 2024.
Kedua, mengajak peserta pemilu untuk ikut mengontrol proses pemutakhiran data pemilih dan memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih. Ketiga, meminta masyarakat yang memenuhi syarat untuk memeriksa nama mereka dalam daftar pemilih.
“Jika masyarakat menemukan kerawanan atau dugaan pelanggaran, mereka dapat melaporkan melalui posko kawal hak pilih dan media sosial Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota,” ujar Galeh.
Galeh menekankan pentingnya data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk menjamin integritas pemilihan. Bawaslu Kaltim berkomitmen mengawal hak pilih warga dengan memastikan proses coklit berjalan transparan dan akuntabel. Diharapkan langkah-langkah ini dapat mengatasi masalah yang ditemukan dan meningkatkan kualitas data pemilih di Kaltim.
“Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis,” tutup Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Discussion about this post