DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar jaringan peredaran sabu di Kota Bontang. Dalam operasi yang berlangsung, Kamis (2/7/2026), polisi menangkap tiga tersangka di tiga lokasi berbeda hanya dalam hitungan jam.
Dari rangkaian pengungkapan itu, aparat menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 10,86 gram. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pemasok yang diduga berada di tingkat lebih atas.
Operasi dimulai sekira pukul 09.30 Wita di sebuah rumah indekos di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan SAA (25). Dari tangan tersangka, petugas menemukan 5,99 gram sabu. Sebagian barang haram itu dibawa langsung SAA, sedangkan sisanya disembunyikan di dalam helm.
Saat diperiksa, SAA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial MA.
Berbekal keterangan tersebut, tim Ditresnarkoba bergerak ke rumah MA (28) di Jalan Sam Ratulangi, Gang Kerapu, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, sekira pukul 10.00 Wita.
Penggeledahan di lokasi menghasilkan barang bukti berupa 4,87 gram sabu, satu timbangan digital, alat hisap, plastik klip, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kepada penyidik, MA mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial AY.
Pengembangan kembali dilakukan hingga pukul 14.00 Wita. Kali ini polisi mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Pattimura, Gang Atletik 16, Bontang Utara.
AY (38) berhasil diamankan bersama tiga orang lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menyita pipet berisi sabu, alat hisap, dan satu unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, AY mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ANC. Hingga kini, ANC masih dalam pengejaran petugas.
Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltiim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka tersebut.
“Kami masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih besar sekaligus memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran sabu di Bontang,” kata dia. (*)


















