Pranala.co, BONTANG – Hujan seharusnya membawa kesejukan. Bagi warga RT 01 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang hujan justru menjadi tanda waspada.
Air kerap meluap. Rumah warga terendam. Banjir datang berulang. Persoalan ini menarik perhatian serius DPRD Bontang. Anggota Komisi C, Joni Alla’ Padang, menilai ada masalah mendasar pada proyek drainase di wilayah tersebut.
Masalahnya bukan sekadar proyek belum selesai. Lebih dari itu. Analisis lapangan dinilai keliru sejak awal.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan. Ada kesalahan perencanaan dan eksekusi teknis,” kata Joni.
Politikus PDI Perjuangan itu turun langsung ke lokasi saat banjir melanda, Kamis (15/1/2026). Ia menyusuri jalur drainase. Mengamati aliran air. Hingga meninjau area bekas galian C di hulu.
Hasilnya, ia menemukan sejumlah kejanggalan. Saluran drainase terlihat dangkal. Aliran air tersendat. Pasir dari bekas galian C ikut terbawa arus hujan.
Semua itu memperparah banjir. Joni menyoroti pengalihan drainase yang dilakukan tanpa kajian matang. Menurutnya, kontraktor gagal membaca karakter alam di kawasan tersebut.
“Ketika drainase dialihkan, analisis di lapangan tidak tepat. Alamnya tidak dibaca dengan benar,” tegasnya.
Salah satu temuan paling krusial berada di bawah jembatan. Di sana terdapat tembok yang melintang tepat di atas parit.
Struktur itu menjadi penghalang aliran air dari hulu. Sementara di sisi sebelum dan sesudah jembatan, parit justru terbuka ke arah permukiman.
“Air besar datang dari atas, dari bekas galian C. Begitu mentok di bawah jembatan, air tidak punya jalan. Akhirnya meluap ke rumah warga,” jelasnya.
Joni menegaskan persoalan ini tidak bisa diselesaikan setengah-setengah. Ia mendorong evaluasi menyeluruh lintas instansi.
DPRD Bontang berencana memanggil Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai perencana. Dinas PUPR sebagai pelaksana. Serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
“Semua harus duduk bersama. Dokumen perencanaannya juga harus dibuka,” ujarnya.
Ia menduga proyek tersebut merupakan kegiatan tahun anggaran 2025. Karena itu, evaluasi total perlu dilakukan sejak awal 2026.
Keluhan warga soal pasir dari bekas galian C juga menjadi perhatian. Material itu terbawa air hujan, lalu mengendap di saluran drainase. Akibatnya, kapasitas saluran semakin berkurang.
Sebagai langkah awal, Joni mengusulkan pembangunan blok atau bendungan penahan pasir di area hulu. Tujuannya agar material tidak terus masuk ke drainase.
“Kalau hulunya tidak ditangani, banjir akan terus berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas PUPR Bontang mengakui proyek drainase tersebut belum rampung. Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air, Edi Suprapto, mengatakan pekerjaan terhambat cuaca ekstrem.
Saluran drainase sepanjang kurang dari 200 meter itu ditargetkan selesai 31 Desember 2025. Namun hujan deras sepanjang Desember membuat pekerjaan sulit dilakukan.
“Progresnya sekira 80 persen. Saat penanggulan, air justru merembet ke permukiman,” kata Edi.
Kontraktor telah mendapat tambahan waktu 15 hari. Kini kembali mengajukan perpanjangan 10 hari.
Atas keterlambatan tersebut, penyedia jasa dikenai denda Rp1,7 juta per hari. Total denda yang tercatat mencapai Rp42,5 juta.
“Selama masa tambahan waktu, denda tetap berjalan,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















