BONTANG, Pranala.co – Dua pemuda di Kota Bontang, Kaltim terlibat perkelahian usai menenggak minuman keras berkadar tinggi. Insiden ini nyaris berujung fatal, namun berhasil diredam setelah aparat kepolisian turun tangan dan memfasilitasi proses mediasi.
Peristiwa itu terjadi Kamis malam (15/5/2025) sekira pukul 21.00 WITA di sebuah indekos, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Dua pemuda yang terlibat adalah YB alias Randy (21), warga Jalan Awang Long, dan Ra (22), warga Jalan Tarakan.
Keduanya diketahui mengonsumsi alkohol berkadar tinggi, 95 persen di tempat kos milik YR. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat adu mulut yang memanas hingga berujung saling pukul. Bahkan sempat beredar kabar bahwa salah satu dari mereka nyaris menjadi korban penikaman.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian usai mendapat laporan warga.
“Ketika diamankan, keduanya masih dalam pengaruh alkohol dan memberikan keterangan yang simpang siur. YR sempat mengatakan dirinya hendak ditikam Ra,” ujar AKP Hari mengutip laman Polres Bontang, Sabtu (17/5/2025).
Namun setelah pengaruh alkohol mereda pada keesokan harinya, pukul 10.00 WITA, suasana menjadi lebih tenang. YB dan Ra mengakui bahwa perkelahian tersebut hanyalah akibat kesalahpahaman. Tidak ada senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua pemuda dalam sebuah proses mediasi. Hasilnya, keduanya sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan perdamaian pun ditandatangani bersama.
AKP Hari berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari konsumsi miras.
“Minuman keras bisa memicu tindakan kekerasan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami imbau masyarakat untuk bijak dan segera melapor jika melihat potensi konflik, bisa melalui Call Center 110 atau Hotline Kapolres Bontang,” tegasnya. [IR/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










