AWAS! Mulai Juli, Truk ODOL di Kaltim bakal Ditindak Tegas

Suriadi Said
24 Jun 2025 22:49
2 menit membaca

Pranala.co, SAMARINDA — Peringatan keras bagi pemilik truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemprov Kaltim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menggelar Operasi Penegakan Hukum terhadap truk ODOL mulai 14 Juli 2025.

Kebijakan ini menyusul komitmen pemerintah pusat yang menargetkan Indonesia Zero ODOL pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan operator angkutan.

“Sosialisasi berlangsung hingga 30 Juni 2025. Setelah itu, kami masuk tahap pembinaan dari tanggal 1 sampai 13 Juli,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Usai masa pembinaan, akan dilakukan Operasi Patuh secara serentak, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait.

“Mulai 14–27 Juli 2025, penindakan langsung akan dilakukan terhadap kendaraan yang terbukti ODOL,” tegasnya.

Irhamsyah menyoroti berbagai kerugian akibat truk ODOL. Selain melanggar aturan teknis, kendaraan ini menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan.

“Truk ODOL merusak infrastruktur, meningkatkan risiko kecelakaan, boros BBM, dan membuat usia kendaraan jadi pendek,” jelasnya.

Menurutnya, biaya perbaikan jalan akibat ODOL mencapai angka fantastis setiap tahun, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Irhamsyah memastikan bahwa Pemprov Kaltim mendukung penuh program nasional Zero ODOL 2026.

“Kami berkomitmen wujudkan Kaltim Zero Over Dimension. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal keselamatan dan keberlanjutan,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh pelaku usaha angkutan barang, sopir truk, hingga masyarakat umum agar segera menyesuaikan armada sesuai standar teknis.

“Lebih baik mulai berbenah sekarang. Jangan tunggu ditindak saat operasi penegakan berlangsung,” tandasnya.

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *