BSU Tahap 1 Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul

Suriadi Said
24 Jun 2025 22:54
2 menit membaca

Pranala.co, BONTANG — Kabar baik datang bagi para pekerja bergaji rendah. Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 kepada 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia.

BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sebagai bagian dari upaya mendorong daya beli masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa bantuan tunai sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

“Subsidi ini diharapkan bisa membantu pekerja yang pendapatannya tidak lebih dari UMP,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Yassierli mengungkapkan, masih ada 1.247.768 pekerja yang akan menerima BSU tahap kedua. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima BSU. Ini sedang kami periksa satu per satu agar penyalurannya tepat sasaran,” katanya.

Syarat Penerima BSU

  • Tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Berikut syarat utama penerima BSU:
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau tidak lebih dari UMP.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
  • Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami ingin memastikan seluruh penerima, termasuk yang tidak punya rekening bank, tetap bisa menerima bantuan ini dengan mudah,” tambah Yassierli.

[DIAS/RED]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *