• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BSU Tahap 1 Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Juni 2025 | 22:54
Reading Time: 2 mins read
0
BSU Tahap 1 Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Tahap 2 Segera Menyusul BSU Rp600 Ribu Segera Cair, Kemnaker: Sabar Sedikit Lagi

Ilustrasi bantuan sosial uang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Kabar baik datang bagi para pekerja bergaji rendah. Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 kepada 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia.

BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sebagai bagian dari upaya mendorong daya beli masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Balikpapan Perangi Bansos Salah Sasaran, Wali Kota: Jangan Orang Kaya Disubsidi! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Berikut Link Resminya! Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bansos Rp750 Ribu per 3 Bulan

Balikpapan Perangi Bansos Salah Sasaran, Wali Kota: Jangan Orang Kaya Disubsidi!

2 Juni 2026 | 16:59
Sentil Ketua RT, Wali Kota Balikpapan Minta Data Bansos Tak Pakai 'Like or Dislike'

Sentil Ketua RT, Wali Kota Balikpapan Minta Data Bansos Tak Pakai ‘Like or Dislike’

2 Juni 2026 | 15:37

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa bantuan tunai sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

“Subsidi ini diharapkan bisa membantu pekerja yang pendapatannya tidak lebih dari UMP,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Yassierli mengungkapkan, masih ada 1.247.768 pekerja yang akan menerima BSU tahap kedua. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima BSU. Ini sedang kami periksa satu per satu agar penyalurannya tepat sasaran,” katanya.

Syarat Penerima BSU

  • Tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Berikut syarat utama penerima BSU:
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau tidak lebih dari UMP.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
  • Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami ingin memastikan seluruh penerima, termasuk yang tidak punya rekening bank, tetap bisa menerima bantuan ini dengan mudah,” tambah Yassierli.

[DIAS/RED]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Bantuan KeuanganBantuan Sosial
Previous Post

AWAS! Mulai Juli, Truk ODOL di Kaltim bakal Ditindak Tegas

Next Post

Plant Badriah, Pabrik Pengolah Sampah jadi Bahan Bakar: Harapan Baru PAD Pangkep

BACA JUGA

DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil

29 Juni 2026 | 16:52
Harganas di Balikpapan: Waspada Tren 'Fatherless' Pemicu Kenakalan Remaja

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren ‘Fatherless’ Pemicu Kenakalan Remaja

29 Juni 2026 | 16:26
Baru Dilantik Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi Siap Evaluasi Pergub Media

Baru Dilantik Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi Siap Evaluasi Pergub Media

29 Juni 2026 | 13:42
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Next Post
Plant Badriah, Pabrik Pengolah Sampah jadi Bahan Bakar: Harapan Baru PAD Pangkep

Plant Badriah, Pabrik Pengolah Sampah jadi Bahan Bakar: Harapan Baru PAD Pangkep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24
Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025 Balikpapan Kebut Program “Kota Terang”, 3.500 Titik Lampu Jalan Dipasang Tahun Ini

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Terbaru

DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil

29 Juni 2026 | 16:52
Harganas di Balikpapan: Waspada Tren 'Fatherless' Pemicu Kenakalan Remaja

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren ‘Fatherless’ Pemicu Kenakalan Remaja

29 Juni 2026 | 16:26
Baru Dilantik Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi Siap Evaluasi Pergub Media

Baru Dilantik Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi Siap Evaluasi Pergub Media

29 Juni 2026 | 13:42
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved