• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

Aturan Lengkap Pengibaran Bendera Merah Putih selama Agustus 2025

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Agustus 2025 | 06:53
Reading Time: 1 min read
0
Aturan Lengkap Pengibaran Bendera Merah Putih selama Agustus 2025

Ilustrasi pemasang bendera Indonesia di permukiman warga.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Semarak kemerdekaan siap menghiasi seluruh penjuru negeri. Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara resmi mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Kampung Agustusan Lok Tuan Bontang Resmi Ditutup, 7 Lomba dan UMKM Hibur Warga

Kampung Agustusan Lok Tuan Bontang Resmi Ditutup, 7 Lomba dan UMKM Hibur Warga

1 September 2025 | 09:32

Tak hanya pengibaran bendera, masyarakat juga diminta memasang dekorasi kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, poster, hingga baliho. Semuanya dilakukan serentak, sesuai dengan pedoman visual HUT ke-80 RI.

“Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Pemasangan bendera dan dekorasi bukan sekadar simbolik. Pemerintah ingin momen ini menjadi refleksi semangat nasionalisme dan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Masyarakat juga diimbau untuk menggelar kegiatan kreatif yang melibatkan partisipasi publik. Tujuannya untuk: Menumbuhkan rasa cinta Tanah Air; menguatkan solidaritas sosial; menanamkan nilai kebangsaan; menumbuhkan kontribusi nyata untuk negeri.

Pada 17 Agustus 2025, bendera wajib dikibarkan seharian penuh di seluruh halaman rumah, gedung pemerintahan, kantor swasta, sekolah, dan bahkan di kendaraan pribadi serta transportasi umum.

Pengibaran dilakukan sejak matahari terbit hingga terbenam. Namun dalam kondisi tertentu, seperti upacara malam hari, pengibaran diizinkan di luar jam tersebut.

Ukuran Bendera Sesuai Aturan

Penggunaan bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Berikut ukuran yang disesuaikan dengan lokasi pemasangan:

  • 200 x 300 cm: Lapangan Istana Kepresidenan
  • 120 x 180 cm: Lapangan umum
  • 100 x 150 cm: Ruangan dan kapal
  • 36 x 54 cm: Mobil Presiden dan Wapres
  • 30 x 45 cm: Mobil pejabat negara dan pesawat udara
  • 20 x 30 cm: Kendaraan umum
  • 10 x 15 cm: Meja

Pemerintah berharap, dengan semangat gotong royong, seluruh masyarakat dapat merayakan kemerdekaan Indonesia ke-80 dengan penuh makna, kebanggaan, dan semarak nasionalisme. (RE/DIAS)

Tags: 17 AgustusBendera Merah PutihHUT Kemerdekaan RI
Previous Post

Angka Stunting di Samarinda Turun jadi 20 Persen

Next Post

4 Poin Hasil Gubernur Kaltim Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim

BACA JUGA

Juara I Kaltim, Siskamling RT 20 Sangatta jadi Contoh Keamanan Berbasis Warga

Juara I Kaltim, Siskamling RT 20 Sangatta jadi Contoh Keamanan Berbasis Warga

9 Juli 2026 | 20:12
Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39
i-Kutim Hadir, Warga Kutim Bisa Akses 9 Ribu E-Book Gratis dari Ponsel

i-Kutim Hadir, Warga Kutim Bisa Akses 9 Ribu E-Book Gratis dari Ponsel

8 Juli 2026 | 21:21
Nestapa Goa Segegeh: Lenyap Digerus Pabrik Semen di Tengah Penilaian Geopark Sangkulirang

Nestapa Goa Segegeh: Lenyap Digerus Pabrik Semen di Tengah Penilaian Geopark Sangkulirang

8 Juli 2026 | 19:22
Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

8 Juli 2026 | 17:17
Rekrutmen SKK Migas 2026 Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar hingga 14 Juli Lowongan Kerja Bontang: Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Cari 15 Tenaga Lokal Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim Cuma Sampai Besok! Disnaker Bontang Buka Loker Proyek Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya!

Rekrutmen SKK Migas 2026 Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar hingga 14 Juli

8 Juli 2026 | 11:30
Next Post
4 Poin Hasil Gubernur Kaltim Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim

4 Poin Hasil Gubernur Kaltim Mediasi Tapal Batas Bontang–Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved