DUGAAN kekerasan di daycare Yogyakarta menjadi peringatan keras bagi orang tua dan pemerintah daerah. Di Balikpapan, kekhawatiran itu segera direspons dengan rencana pengetatan standar dan pengawasan layanan penitipan anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengakui kasus tersebut memicu evaluasi cepat di internal pemerintah kota. Peristiwa di Yogyakarta dinilai menunjukkan celah pengawasan yang bisa terjadi di mana saja, termasuk di daerah yang layanan daycarenya terus bertambah.
“Dengan kejadian di Yogyakarta kami sudah ada berdiskusi internal,” kata Nursyamsiarni kepada Pranala.co, Rabu (29/4/2026).
Fokus utama diarahkan pada pemenuhan standar pengelolaan daycare. Pemerintah menilai, tanpa standar yang jelas dan pengawasan konsisten, risiko kekerasan atau kelalaian terhadap anak akan sulit dicegah. Upaya ini juga sejalan dengan program nasional “Tamasya” (Taman Asuh Sayang Anak) yang mendorong peningkatan kualitas pengasuhan.
Di Balikpapan, jumlah daycare disebut telah melampaui 20 unit dan terus berkembang. Pertumbuhan ini di satu sisi menjawab kebutuhan orang tua bekerja, namun di sisi lain menuntut sistem kontrol yang lebih ketat agar keamanan anak tetap terjamin.
Sebagai langkah awal, DP3AKB telah menggelar workshop pemenuhan hak anak yang menyasar pengelola daycare. Kegiatan ini akan diperkuat dengan sosialisasi lanjutan, termasuk menghadirkan pengelola daycare yang telah memenuhi standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pendekatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencoba membangun kesadaran pengasuh tentang praktik pengasuhan yang aman dan ramah anak.
“Jadi seperti itu bagian dari upaya kita dalam mengingatkan,” ujarnya.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah kewajiban pemasangan CCTV. Pemerintah menilai perangkat ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan yang bisa menjadi alat kontrol sekaligus perlindungan.
“CCTV itu perlu, bahkan sangat perlu. Itu menjadi salah satu bagian dari standarisasi,” tegas Nursyamsiarni.
Selain sarana fisik, standar juga mencakup administrasi hingga metode pengasuhan. Untuk memastikan kepatuhan, DP3AKB menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta DPMPTSP dalam pengawasan lintas sektor.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa isu keamanan daycare bukan lagi persoalan lokal, melainkan perhatian bersama. Di tengah meningkatnya kebutuhan penitipan anak, penguatan standar dinilai menjadi kunci agar kepercayaan orang tua tidak runtuh oleh satu kasus yang seharusnya bisa dicegah [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















