• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Aksi Penutupan Paksa Proyek PT TTBI di Balikpapan Ditangani Polda Kaltim, Karyawan Kembali Bekerja

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Januari 2026 | 08:02
Reading Time: 3 mins read
0
Aksi Penutupan Paksa Proyek PT TTBI di Balikpapan Ditangani Polda Kaltim, Karyawan Kembali Bekerja

Kuasa Hukum PT TTBI, Agus Amri, bersama puluhan karyawan saat berada di halaman depan perusahaan di Kilometer 13 Balikpapan. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Aktivitas proyek beton PT Total Teknik Beton Indonesia (PT TTBI) di Kilometer 13 Balikpapan sempat terhenti hampir dua pekan akibat penutupan paksa secara sepihak oleh oknum komisaris perusahaan. Kini, proyek tersebut kembali beroperasi setelah persoalan itu ditangani oleh aparat kepolisian.

Direktur Utama PT TTBI, Cecep Lumena, melalui kuasa hukumnya Agus Amri, mengatakan penutupan sepihak aktivitas proyek tersebut kini sudah ditangani aparat penegak hukum.

PILIHAN REDAKSI

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

Pembunuh Penjaga Toko di Balikpapan Dituntut 18 Tahun, Ibunya Minta Seumur Hidup

6 Juli 2026 | 17:34

“Alhamdulillah, berkat kesigapan aparat kepolisian, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan melakukan tindakan sepihak di luar hukum tersebut akhirnya berhasil diatasi,” ujar Agus, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, pihak-pihak yang melakukan penutupan, pengusiran, serta penghentian kegiatan perusahaan telah dibawa ke Polda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja aparat penegak hukum. Ini menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme,” tegasnya.

Agus menambahkan, negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun, dan tidak seorang pun boleh bertindak sewenang-wenang di luar hukum.

Dikatakannya, akibat penutupan aktivitas proyek tersebut, para karyawan sempat terhalang untuk melakukan pekerjaan di area perusahaan. Para pekerja tidak diperbolehkan masuk ke area kerja, tidak dapat mengakses mesin-mesin produksi, bahkan diusir dari lokasi proyek. “Dalam radius tertentu, mereka dilarang mendekat,” ungkapnya.

Terkait persoalan ini, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum karena dinilai telah terjadi perbuatan pidana.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun bahwa tidak boleh bertindak sewenang-wenang di luar hukum. Semua ada jalur dan mekanismenya,” tuturnya.

Agus menegaskan, apabila pihak yang bersangkutan, dalam hal ini oknum komisaris perusahaan, merasa memiliki hak atau klaim tertentu, maka seharusnya ditempuh melalui jalur pengadilan atau upaya hukum yang sah. “Jangan sampai perbuatan sepihak justru merugikan semua pihak,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa persoalan ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan iklim investasi, khususnya di Kota Balikpapan.

Ia juga memastikan penghentian paksa aktivitas proyek tersebut mengandung unsur pidana. Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Kami berharap proses hukum ini menjadi bagian dari upaya melindungi kita semua sebagai warga negara,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus mengungkapkan bahwa sebelum masalah ini terjadi, manajemen perusahaan telah berupaya membuka ruang dialog melalui jalur kekeluargaan hingga forum resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, undangan tersebut tidak pernah mendapat respons.

Saat ini, aktivitas perusahaan masih dalam tahap persiapan untuk kembali beroperasi. Penutupan mendadak sebelumnya menyebabkan aktivitas produksi menurun dan terhenti selama beberapa hari, sehingga seluruh peralatan harus dicek dan disiapkan kembali.

“Operasional tidak bisa langsung berjalan normal karena mesin-mesin sempat berhenti, material beton mengeras, dan kehilangan order. Kerugian yang dialami perusahaan sangat besar,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu seorang pekerja proyek, Slamet Bagus Saputra, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas proyek dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pekerja.

Ia menyebut penutupan tersebut telah berlangsung sejak 15 Januari 2026. Saat itu, ketika datang ke lokasi kerja seperti biasa, para pekerja tiba-tiba diminta meninggalkan area tanpa penjelasan.

“Tiba-tiba kami diminta keluar dari lokasi,” ujar Slamet.

Tambahnya, meskipun tidak terjadi kekerasan fisik, tindakan pengusiran yang disertai tekanan verbal membuat para pekerja merasa terintimidasi. Akibatnya, aktivitas kerja terhenti hampir dua pekan. “Kami disuruh keluar sambil diteriaki,” ungkapnya.

Bahkan saat waktu istirahat makan siang, para pekerja tetap tidak diperbolehkan berada di lokasi proyek. “Kami sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Slamet berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga para pekerja dapat bekerja dengan aman, tenang, dan tanpa rasa khawatir demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BalikpapanPolda Kaltim
Previous Post

Musrenbang Berebas Tengah 2027: Ratusan Usulan Warga Mengemuka, Nelayan Soroti Pendangkalan Sungai di Bontang

Next Post

Menyikapi Maraknya Anak Berjualan saat Jam Sekolah di Kutim

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Menyikapi Maraknya Anak Berjualan saat Jam Sekolah di Kutim

Menyikapi Maraknya Anak Berjualan saat Jam Sekolah di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved