Pranala.co, BALIKPAPAN — Aktivitas proyek beton PT Total Teknik Beton Indonesia (PT TTBI) di Kilometer 13 Balikpapan sempat terhenti hampir dua pekan akibat penutupan paksa secara sepihak oleh oknum komisaris perusahaan. Kini, proyek tersebut kembali beroperasi setelah persoalan itu ditangani oleh aparat kepolisian.
Direktur Utama PT TTBI, Cecep Lumena, melalui kuasa hukumnya Agus Amri, mengatakan penutupan sepihak aktivitas proyek tersebut kini sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan aparat kepolisian, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan melakukan tindakan sepihak di luar hukum tersebut akhirnya berhasil diatasi,” ujar Agus, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, pihak-pihak yang melakukan penutupan, pengusiran, serta penghentian kegiatan perusahaan telah dibawa ke Polda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja aparat penegak hukum. Ini menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme,” tegasnya.
Agus menambahkan, negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun, dan tidak seorang pun boleh bertindak sewenang-wenang di luar hukum.
Dikatakannya, akibat penutupan aktivitas proyek tersebut, para karyawan sempat terhalang untuk melakukan pekerjaan di area perusahaan. Para pekerja tidak diperbolehkan masuk ke area kerja, tidak dapat mengakses mesin-mesin produksi, bahkan diusir dari lokasi proyek. “Dalam radius tertentu, mereka dilarang mendekat,” ungkapnya.
Terkait persoalan ini, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum karena dinilai telah terjadi perbuatan pidana.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun bahwa tidak boleh bertindak sewenang-wenang di luar hukum. Semua ada jalur dan mekanismenya,” tuturnya.
Agus menegaskan, apabila pihak yang bersangkutan, dalam hal ini oknum komisaris perusahaan, merasa memiliki hak atau klaim tertentu, maka seharusnya ditempuh melalui jalur pengadilan atau upaya hukum yang sah. “Jangan sampai perbuatan sepihak justru merugikan semua pihak,” ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa persoalan ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan iklim investasi, khususnya di Kota Balikpapan.
Ia juga memastikan penghentian paksa aktivitas proyek tersebut mengandung unsur pidana. Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Kami berharap proses hukum ini menjadi bagian dari upaya melindungi kita semua sebagai warga negara,” jelasnya.
Di sisi lain, Agus mengungkapkan bahwa sebelum masalah ini terjadi, manajemen perusahaan telah berupaya membuka ruang dialog melalui jalur kekeluargaan hingga forum resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, undangan tersebut tidak pernah mendapat respons.
Saat ini, aktivitas perusahaan masih dalam tahap persiapan untuk kembali beroperasi. Penutupan mendadak sebelumnya menyebabkan aktivitas produksi menurun dan terhenti selama beberapa hari, sehingga seluruh peralatan harus dicek dan disiapkan kembali.
“Operasional tidak bisa langsung berjalan normal karena mesin-mesin sempat berhenti, material beton mengeras, dan kehilangan order. Kerugian yang dialami perusahaan sangat besar,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu seorang pekerja proyek, Slamet Bagus Saputra, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas proyek dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pekerja.
Ia menyebut penutupan tersebut telah berlangsung sejak 15 Januari 2026. Saat itu, ketika datang ke lokasi kerja seperti biasa, para pekerja tiba-tiba diminta meninggalkan area tanpa penjelasan.
“Tiba-tiba kami diminta keluar dari lokasi,” ujar Slamet.
Tambahnya, meskipun tidak terjadi kekerasan fisik, tindakan pengusiran yang disertai tekanan verbal membuat para pekerja merasa terintimidasi. Akibatnya, aktivitas kerja terhenti hampir dua pekan. “Kami disuruh keluar sambil diteriaki,” ungkapnya.
Bahkan saat waktu istirahat makan siang, para pekerja tetap tidak diperbolehkan berada di lokasi proyek. “Kami sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang terjadi,” jelasnya.
Slamet berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga para pekerja dapat bekerja dengan aman, tenang, dan tanpa rasa khawatir demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















