BONTANG, Pranala.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (4/4/2026) malam.
Pria tersebut diketahui berinisial S alias Aco (34), warga Kelurahan Berbas Pantai. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di sekitar Jalan Diponegoro.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekira pukul 17.40 Wita, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui sebagai terduga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika di telepon genggam miliknya.
Pengembangan dilakukan berdasarkan pengakuan terduga. Ia mengaku menyimpan sabu di sebuah gudang di depan rumahnya di Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 10,38 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam plastik hitam yang dibungkus lakban dan tisu.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit telepon genggam serta beberapa kemasan yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bontang. Terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda di Kota Bontang. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (RIL/ID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














