• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

87 Gram Sabu Disita di Berau, Pria 42 Tahun Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
17 April 2026 | 07:59
Reading Time: 1 min read
0
87 Gram Sabu Disita di Berau, Pria 42 Tahun Ditangkap

Barang bukti yang diamankan Polres Berau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLRES Berau menangkap FS (42) di Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, Selasa (14/4/2026) pukul 19.00 Wita, setelah menerima laporan warga dan menemukan 87,54 gram sabu saat penggeledahan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Tim melakukan penyelidikan tertutup sebelum menangkap tersangka di lokasi.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Narkoba Bontang Sasar Usia Produktif, 24 Tersangka Masuk Bui

Pengedar Narkoba Bontang Sasar Usia Produktif, 24 Tersangka Masuk Bui

20 April 2026 | 13:45
Ilustrasi by AI

Dalam 3 Jam, Polisi Ringkus 3 Terduga Kasus Sabu di Bontang Selatan

18 April 2026 | 23:09

Petugas menggeledah rumah dan kendaraan tersangka dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi, polisi menyita 87,54 gram sabu yang terbagi dalam beberapa paket besar dan sedang.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu, dua unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menegaskan barang bukti tersebut mengindikasikan aktivitas peredaran, bukan sekadar penggunaan pribadi.

Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Berau. “Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk asal barang dan jalur distribusinya,” kata AKP Agus Priyanto dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

FS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur ancaman pidana berat bagi pengedar.

Sebagai perbandingan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam laporan tahunannya mencatat ribuan kasus peredaran sabu terungkap setiap tahun di Indonesia, dengan jaringan yang terus berkembang hingga ke daerah.

Dia juga mengimbau masyarakat Berau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menekan peredaran narkotika. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Tepergok Warga, Pencuri Komponen Knalpot Mobil di Samarinda Diringkus

Next Post

Aturan Baru! Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak hingga Rp48 Juta

BACA JUGA

Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

21 April 2026 | 22:30
Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

21 April 2026 | 21:15
Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

21 April 2026 | 20:11
Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting Dua Tahun Penentuan, Bontang Pasang Target Berani Nol BABS 2027

Kartu Bontang Pintar Dibatalkan, Anggaran Dialihkan ke Bantuan Eksisting

21 April 2026 | 20:08
Polisi Amankan Penyulut Bom Asap saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim

Polisi Amankan Penyulut Bom Asap saat Demo di Kantor Gubernur Kaltim

21 April 2026 | 17:21
Next Post
Aturan Baru! Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak hingga Rp48 Juta Embarkasi Balikpapan akan Melayani 5.700 Calon Jemaah Haji 324 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Balikpapan Kembali ke Pelukan Keluarga

Aturan Baru! Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak hingga Rp48 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

19 April 2026 | 18:29
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

21 April 2026 | 11:15
LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34

Terbaru

Program Jemput Bola "Jebol" PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

Program Jemput Bola “Jebol” PBB Bontang Diserbu Warga, Partisipasi Meningkat

21 April 2026 | 22:34
Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

21 April 2026 | 22:30
Poster Unik Warnai Aksi 214 di DPRD Kaltim

Poster Unik Warnai Aksi 214 di DPRD Kaltim

21 April 2026 | 21:53
Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved