BONTANG, Pranala.co – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan program bantuan sosial besar-besaran. Sebanyak 8 ribu warga miskin akan menerima dana insentif sebesar Rp300 ribu per bulan.
Program ini digagas langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris. “Program ini sedang kami finalisasi dan akan segera diwujudkan,” ujar Neni kepada media ini, Jumat (30/5).
Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini menembus Rp28 miliar. Jika dalam satu keluarga terdapat empat orang dengan kriteria yang memenuhi syarat, maka bantuan bisa mencapai Rp1,2 juta per rumah tangga per bulan.
“Kalau di rumah ada empat orang, bisa dapat Rp1,2 juta,” kata Neni.
Agar bantuan benar-benar tepat sasaran, Pemkot merevisi kriteria warga miskin yang sebelumnya dianggap sudah tidak relevan. Revisi ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025.
Berikut ini 9 indikator baru warga miskin yang berhak menerima insentif:
- Tidak memiliki tempat tinggal tetap.
- Kepala keluarga tidak bekerja dan pernah mengalami kelaparan dalam satu tahun terakhir.
- Sebagian besar pengeluaran rumah tangga hanya untuk makan, tanpa membeli pakaian selama setahun terakhir.
- Tinggal di rumah berdinding kayu, kardus, terpal, atau lantai tanah.
- Tidak memiliki jamban pribadi.
- Sumber penerangan dari listrik 450 VA atau bahkan tanpa listrik.
- Tidak mampu membeli daging, ayam, atau susu sekali pun dalam seminggu.
- Tidak punya tabungan atau barang berharga di atas Rp6 juta.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN.
Dengan kriteria baru ini, Pemkot berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dari program perlindungan sosial. Penyaluran bantuan akan diawasi secara ketat agar tidak salah sasaran.
“Kami ingin warga yang benar-benar membutuhkan bisa terbantu. Ini bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” harap Wali Kota Bontang. [ID]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 1