2026, Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD

Suriadi Said
15 Jun 2025 21:53
2 menit membaca

Pranala.co, BALIKPAPAN – Tahun depan, masuk SD di Balikpapan tidak bisa lagi sembarangan. Harus bawa ijazah PAUD.

Ya. Mulai tahun ajaran 2026, setiap anak yang ingin duduk di bangku Sekolah Dasar wajib menyertakan sertifikat atau ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Itu kebijakan baru. Disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik.

“Sekarang masih masa sosialisasi. Tapi mulai tahun depan sudah mulai diberlakukan,” kata Irfan, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut Irfan, banyak anak yang kesulitan saat pertama kali masuk SD. Bukan karena tidak pintar. Tapi karena belum siap. Mentalnya belum. Emosinya belum. Disiplinnya belum.

“Kalau mereka sudah pernah ikut PAUD, biasanya lebih siap. Tidak kaget,” ujarnya.

Itulah yang jadi alasan utama. PAUD bukan lagi sekadar pilihan. Tapi kebutuhan. Fondasi sebelum melangkah ke pendidikan formal.

Balikpapan tidak kekurangan PAUD. Ada lebih dari 420 lembaga PAUD yang aktif. Dari ujung utara sampai selatan kota. Dikelola pemerintah, masyarakat, maupun swasta.

Artinya, akses sudah terbuka lebar. Tidak perlu bingung mencari tempat sekolah untuk anak usia 3–6 tahun.

“Justru kami ingin memperkuat fondasi. Memberi pijakan yang lebih baik sejak awal,” jelas Irfan.

Irfan tidak ingin orang tua menunggu sampai 2026. “Kalau bisa sekarang, kenapa nanti?” katanya.

Ia berharap orang tua yang punya anak usia dini segera menyekolahkan ke PAUD. Bukan karena terpaksa. Tapi karena sadar pentingnya.

“Ini bukan soal formalitas ijazah. Tapi soal kesiapan belajar.”

Disdikbud Balikpapan juga tidak tinggal diam. Tenaga pengajar PAUD akan diberi pelatihan tambahan. Agar kualitas pengajaran tetap terjaga. Terutama jika jumlah siswa melonjak setelah kebijakan ini diterapkan.

Persiapan itu mencakup pelatihan guru, penyesuaian kurikulum, hingga peningkatan fasilitas.

Tentu saja sistem pendaftaran murid baru juga ikut berubah. Formulir akan ditambah kolom khusus untuk menyertakan ijazah atau sertifikat PAUD. Disdikbud juga tengah menyiapkan regulasi teknis, SOP, dan pelatihan petugas SPMB.

“Kami siapkan semuanya bertahap. Supaya masyarakat juga tidak kaget,” ujar Irfan.

[DIAS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *