• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Suara

UAS dan Potensi Operasi Intelijen

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Mei 2022 | 08:01
Reading Time: 4 mins read
3
UAS dan Potensi Operasi Intelijen

Tamsil Linrung

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Ada tiga poin pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait Deportasi Ustadz Abdul Somad (UAS).

Pertama, membenarkan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri dari Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.

Kedua, penolakan itu dilakukan karena UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segresi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

PILIHAN REDAKSI

Marahnya Gerindra ke Gubernur Kaltim Bambang Bela Gubernur Kaltim Subuh Tanpa Bu Mei Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Marahnya Gerindra ke Gubernur Kaltim

26 April 2026 | 01:03
Marahnya Gerindra ke Gubernur Kaltim Bambang Bela Gubernur Kaltim Subuh Tanpa Bu Mei Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Bambang Bela Gubernur Kaltim

20 April 2026 | 07:52

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. UAS juga disebut mengkafirkan non muslim.

Ketiga, menegaskan bahwa berkunjung atau mengunjungi Singapura tidaklah otomatis menjadi hak seseorang. Setiap kasus dinilai berdasarkan kasusnya masing-masing.

Kita menghargai kedaulatan Singapura dan kebijakan pemerintahnya mengatur siapa yang bisa dan tidak bisa berkunjung ke negaranya.

Namun, pelarangan itu menjadi aneh karena untuk ke Singapura dan negara Asean lainnya sebenarnya WNI tidak memerlukan VISA. Begitu pula WN Singapura yang ingin berkunjung ke Indonesia.

Lalu mengapa UAS ditolak? Petinggi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif mengendus adanya operasi intelijen di balik kasus deportasi Ustadz Abdul Somad dari Singapura. Slamet meyakini, tidak mungkin UAS dideportasi tanpa ada informasi dari intelijen Indonesia.

Memang, secara hukum hubungan internasional, ada lima cara untuk mendeportasi atau cekal terhadap seseorang atau lembaga/organisasi untuk masuk ke negara lain.

Yaitu : Notice dari PBB, notice interpol, kebijakan keamanan dalam negeri atas UU ISA, Operasi Tangkap Tangan (OTT) perlintasan. Terakhir adalah soft-notice diplomatic  atau “permintaan dari negara asal warga negara yang bersangkutan.

Ingat kasus dicekalnya UAS di Timor Leste akhir 2018 silam? Dalam keterangannya, UAS menyatakan bahwa pencekalan itu dilakukan karena informasi dari Jakarta melalui faks bahwa UAS adalah teroris.

Jika tudingan Slamet Maarif benar, maka wajar tiga poin besar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait Deportasi Ustadz Abdul Somad terasa aneh, diskriminatif, dan berstandar ganda.

Pertama, hampir seluruh pernyataan UAS disampaikan dalam forum pengajian tertutup atau terbatas yang audiensnya umat Islam. Di akhir forum, UAS acapkali meluangkan sesi tanya jawab. Pada sesi inilah berbagai permasalahan umat dipertanyakan. Dan UAS menjawab sesuai substansi pertanyaan, termasuk saat jamaah bertanya tentang bom bunuh diri di palestina.

Syahid diakui dalam Islam. Siapa yang ingin membantah keabsahannya? Permasalahannya muncul pada parameter-parameter untuk disebut syahid. Dan berdasarkan keilmuannya, UAS menyimpulkan bahwa pejuang palestina yang mati dalam perang melawan penjajahan zionis Israel (apapun caranya sepanjang niatnya betul) adalah syahid. Salahnya dimana?

Persoalannya, kajian terbatas itu divideokan oleh beberapa orang lalu di-upload ke media sosial sehingga menjadi komsumsi publik luas. Maklum, UAS adalah ulama kondang yang ceramahnya diminati jutaan orang.

Diunggahnya video tersebut pasti menimbulkan polemik. Berbagai perspektif ramai-ramai menganalisis. Padahal, saat UAS membicarakannya, sudut pandangnya hanya satu, yakni bagaimana ajaran agama islam memandang bom bunuh diri di Palestina.

Pun dengan istilah kafir. Istilah ini adalah pemberian Allah melalui wahyu jauh sebelum Indonesia dan Singapura lahir.

Istilah kafir diabadikan dalam Alquran sehingga tidak mungkin Muslim merevisinya. Lagi pula, semua agama memiliki istilah yang sama bagi penganut agama lain di luar dirinya. Kenapa hanya Islam yang dipermasalahkan?

Kedua, Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra menyusul rencana mendirikan Kedutaan besar di Israel.

Ini hak Singapura. Namun ketika dukungan ini terhadap Israel itu dipersandingkan dengan pelarangan UAS masuk ke Singapura dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, persoalannya menjadi lain.

Terlihat, ada standar ganda Singapura memandang ekstremisme dan segregasi. Di satu sisi Singapura mendukung negara yang meluluhlantakkan kemanusiaan, sementara di sisi lain negara Kota Singa ini melarang seorang warga negara terhormat masuk ke wilayahnya dengan alasan ekstremisme dan segregasi.

Ada kematian perdata seorang WNI di negara lain. Namun negara kalem dan bahkan menganggap itu bukan urusan pemerintah sebagaimana dikatakan tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin.

Bagaimana mungkin WNI bukan urusan pemerintah? Bila Ngabalin benar, untuk apa Kedutaan Besar RI mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura dan mempertanyakan penolakan tersebut?

Jadi, untuk satu perkara ini saja pemerintah tidak satu suara. Diakar rumput, buzzer politik ramai-ramai menyudutkan UAS. UAS di-bully, sementara kasus relawan Jokowi bernama Lin Che Wei yang viral pada momentum yang sama akibat menjadi tersangka mafia minyak goreng, seolah tidak mendapat perhatian.

Politik dalam negeri telah begitu dalam merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Nasionalisme terpinggirkan dan kecendrungannya berganti baju menjadi siapa mendukung siapa, atau kelompok mana yang harus dibela. Mereka yang tidak sepaham dengan pemerintah acapkali dituding radikal.

UAS bukan ulama radikal. Namun UAS juga bukan ulama pendukung pemerintah. Sebaliknya, ia berkali-kali mengkritik pemerintah sebagai wujud rasa cinta dan baktinya pada tanah air. Jadi, meski tidak berpolitik praktis, UAS adalah ulama kritis yang dipandang oposan.

Kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, termasuk UAS yang diperlakukan secara diskriminatif oleh negara lain. Konstitusi tidak memandang orang perorang, oposisi atau bukan, pendukung pemerintah atau bukan.

Kita tidak berharap pemerintah mengintervensi kebijakan Singapura. Kita hanya ingin negara ini kukuh menopang marwahnya. Panggil Duta Besar Singapura, dan minta penjelasan terhadap alasan irasional dan standar ganda Singapura.

Tidak boleh tidak, Jokowi harus tegas dan memperlihatkan gregetnya. Greget yang sama ketika memaksakan Undang-Undang Ibukota Negara Baru, yang tetap dilakukan meski sejumlah analis menyebut kebijakan itu keliru.

Sikap tegas Jokowi perlu agar marwah bangsa yang mulai melemah di mata internasional dapat ditegakkan kembali. Tidak hanya pada kasus UAS, melemahnya cara dunia melihat Indonesia juga tertangkap saat Presiden Joko Widodo menghadiri KTT Amerika Serikat-ASEAN belum lama ini.

Dalam agenda acara tersebut, negara-negara Asean didaulat berbicara di depan audiens. Tetapi Presiden Indonesia tidak. Pertanyaan yang menggantung, mengapa Indonesia mulai tidak dianggap?

Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR

Tags: OpiniUstaz Abdul Somad
Previous Post

Montrado, Kemilau Kota Tambang Emas dari Kalimantan

Next Post

Longsor di Samarinda Akibat Hujan dan Kemiringan 45 Derajat

BACA JUGA

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

29 Juni 2026 | 09:11
OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

17 Juni 2026 | 11:22
Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

16 Juni 2026 | 15:21
Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

14 Juni 2026 | 00:39
Lewat Gantungan Kunci, Pemuda Kutim jadi Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim-Kaltara 2026

Lewat Gantungan Kunci, Pemuda Kutim jadi Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim-Kaltara 2026

9 Juni 2026 | 17:01
Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

18 Mei 2026 | 09:01
Next Post
Longsor di Samarinda Akibat Hujan dan Kemiringan 45 Derajat

Longsor di Samarinda Akibat Hujan dan Kemiringan 45 Derajat

Comments 3

  1. Ping-balik: Buletin Kaffah Edisi 243: Islamofobia Adalah Sikap Tercela - pranala.co
  2. Ping-balik: Kenapa Surat Al-Ikhlas Berada sebelum Al-Falaq dan An-Naas? - pranala.co
  3. Ping-balik: Presiden Timor Leste: Lebih Mudah Masuk Surga Daripada Gabung ASEAN - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved