• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

155 Paket Sabu Gagal Edar di Kutai Kartanegara

Suriadi Said by Suriadi Said
3 April 2023 | 09:11
Reading Time: 1 min read
0
Diduga Edarkan Sabu, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi di Marangkayu Kasus Persetubuhan Anak di Kukar, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Pengedar Sabu 1,19 Gram Ini Divonis 7,5 Tahun Penjara Polisi Gagalkan Pencurian 151 Ton CPO di Balikpapan, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta 155 Paket Sabu Gagal Edar di Kutai Kartanegara Baru Bebas, Pria di Balikpapan Ini Ditangkap Lagi karena Bawa 19 Paket Sabu

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAT RESNARKOBA Polres Kutai Kartanegara mendapat tangkapan besar saat menggelar operasi di Muara Kaman. Petugas berhasil menangkap pengedar sabu kelas kakap yang meresahkan di wilayah tersebut.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan mengungkapkan, dalam penangkapan di Dusun Kelampak, Desa Menamang Kanan itu, pihaknya menyita 155 paket sabu siap edar.

“Awalnya kami menerima informasi jika di wilayah tersebut sering terjadi trasaksi narkoba yang ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke Muara Kaman dan melakukan penyelidikan,”jelas AKP Rachmawan dalam keterangannya.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Hasil penyelidikan di lapangan kemudian mengarah pada seorang pria berinisial BN (30). Pemuda yang tinggal di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang itu disebut merupakan seorang pengedar narkoba.

Polisi kemudian melakukan pengintaian rumah pelaku. Pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WITA, petugas yang sudah memastikan pelaku merupakan pengedar langsung melakukan penggerebekan.

BN yang kaget polisi tiba-tiba sudah ada di rumahnya tidak dapat berkutik. Polisi yang melakukan penggeledahan akhirnya berhasil menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar.

“Pelaku mengakui jika 155 paket sabu yang disimpan di dalam tas adalah miliknya. Tas itu ditemukan di dalam kamar,” ujarnya.

Selain sabu dengan berat total 48,32 gram, polisi juga menyita satu unit gawai yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan pembeli dan uang tunai Rp6,7 juta hasil penjualan sabu.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Kukar. Dia dijerat UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: DH Basuki
Tags: NarkobaSabu
Previous Post

Tahun Ini Perbaikan Jalan Selambai Rampung, Dialokasikan Rp1,7 Miliar

Next Post

Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post
Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved