• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
3 April 2023 | 09:21
Reading Time: 1 min read
A A
Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

JAKSA Penuntut Umum telah memberikan tuntutan kepada terdakwa kasus peredaran narkotika Yusuf.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKSA Penuntut Umum telah memberikan tuntutan kepada terdakwa kasus peredaran narkotika Yusuf. Pengedar sabu seberat 34,45 gram ini dituntut 10,5 tahun penjara.

JPU Sonny Arvian Hadi Purnomo menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi lima gram.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu JPU.

PILIHAN REDAKSI

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 9,8 Kg Sabu Senilai Rp15 Miliar

Bawa 23,01 Gram Sabu, Pria di Sangatta Utara Rayakan Ramadhan di Penjara

Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Bontang Baru

Polresta Samarinda Musnahkan 4 Kilogram Sabu dan Tembakau Gorila dari Tujuh Tersangka

“Dituntut 10,5 tahun penjara  dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara. Serta memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” terangnya.

Selain itu terdakwa juga dituntut denda sebesar Rp 2.972.590.000. Apabila terdakwa tidak membayar denda, maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama enam bulan.

Diketahui terdakwa ditangkap pada 24 Oktober 2022. Kala itu kepolisian melakukan pengembangan terhadap tersangka S dan NWF. Sabu yang didapatkan itu diambil dari terdakwa.

Barang itu didapatkan dari tersangka lain yakni DW. Terdakwa saat itu diarahkan untuk menghubungi salah satu akun social media. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 34,45 gram yang disimpan di dalam kamar.

Selanjutnya persidangan akan kembali digelar hari ini. Dengan agenda pembelaan terdakwa. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Junaidi
ShareTweetSend
Previous Post

155 Paket Sabu Gagal Edar di Kutai Kartanegara

Next Post

Sambangi Warga Maluhu, Bupati Kukar Bagi Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

BACA JUGA

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Waspada! Permen Marshmallow Tak Halal Masih Ditemukan di Rak Swalayan Sangatta Kutim

Waspada! Permen Marshmallow Tak Halal Masih Ditemukan di Rak Swalayan Sangatta Kutim

13 Mei 2025 | 21:07
"Kopi Manis" ala SMPN 1 Bontang: Cara Lembut Menuntun Anak ke Masa Depan

“Kopi Manis” ala SMPN 1 Bontang: Cara Lembut Menuntun Anak ke Masa Depan

13 Mei 2025 | 20:14
Kutai Timur Resmi jadi Lokasi ke-8 RBI, Menteri PPPA: SDM-nya Tinggal Dicolek Saja

Kutai Timur Resmi jadi Lokasi ke-8 RBI, Menteri PPPA: SDM-nya Tinggal Dicolek Saja

13 Mei 2025 | 19:02
Banjir Rob Kian Parah, Jalan Piere Tendean Bontang Akan Dinaikkan sepanjang 1 Km Proyek Polder Tanjung Laut, Harapan Baru Warga Bontang Bebas Banjir

Banjir Rob Kian Parah, Jalan Piere Tendean Bontang Akan Dinaikkan sepanjang 1 Km

13 Mei 2025 | 18:38
Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

13 Mei 2025 | 17:52

Discussion about this post

BERITA TERKINI

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

14 Mei 2025 | 01:12
DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

14 Mei 2025 | 00:45
Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

14 Mei 2025 | 00:13
Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

14 Mei 2025 | 00:00
Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

13 Mei 2025 | 23:47
Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu Transaksi Kartu Kredit Didominasi Samarinda dan Balikpapan

Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu

13 Mei 2025 | 23:34

RAMAI DIBACA

  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Cinta Kepalsuan’ Antarkan Aisyah asal Bontang ke Panggung Dangdut Academy 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka: CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.