• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
3 April 2023 | 09:21
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar Sabu 34,45 Gram Dituntut 10 Tahun Penjara

JAKSA Penuntut Umum telah memberikan tuntutan kepada terdakwa kasus peredaran narkotika Yusuf.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKSA Penuntut Umum telah memberikan tuntutan kepada terdakwa kasus peredaran narkotika Yusuf. Pengedar sabu seberat 34,45 gram ini dituntut 10,5 tahun penjara.

JPU Sonny Arvian Hadi Purnomo menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi lima gram.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu JPU.

PILIHAN REDAKSI

Detik-Detik Polres Berau Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Kelurahan Bugis

Detik-Detik Polres Berau Tangkap Bandar dan Kurir Sabu di Kelurahan Bugis

11 Juni 2025 | 13:43
Sempat Dijual dan Dibuang, Dua Residivis Sabu di Balikpapan Masuk Penjara Lagi

Sempat Dijual dan Dibuang, Dua Residivis Sabu di Balikpapan Masuk Penjara Lagi

4 Juni 2025 | 16:42

“Dituntut 10,5 tahun penjara  dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara. Serta memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” terangnya.

Selain itu terdakwa juga dituntut denda sebesar Rp 2.972.590.000. Apabila terdakwa tidak membayar denda, maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama enam bulan.

Diketahui terdakwa ditangkap pada 24 Oktober 2022. Kala itu kepolisian melakukan pengembangan terhadap tersangka S dan NWF. Sabu yang didapatkan itu diambil dari terdakwa.

Barang itu didapatkan dari tersangka lain yakni DW. Terdakwa saat itu diarahkan untuk menghubungi salah satu akun social media. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 34,45 gram yang disimpan di dalam kamar.

Selanjutnya persidangan akan kembali digelar hari ini. Dengan agenda pembelaan terdakwa. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Junaidi
Tags: PN BontangSabu
Previous Post

155 Paket Sabu Gagal Edar di Kutai Kartanegara

Next Post

Sambangi Warga Maluhu, Bupati Kukar Bagi Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

BACA JUGA

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

9 Juli 2026 | 22:13
Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

9 Juli 2026 | 22:05
Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

9 Juli 2026 | 21:44
Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

9 Juli 2026 | 20:20
Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Next Post
Sambangi Warga Maluhu, Bupati Kukar Bagi Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sambangi Warga Maluhu, Bupati Kukar Bagi Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

Kaltim Perketat Anggaran OPD, Belanja di Atas Rp10 Juta Wajib Verifikasi

9 Juli 2026 | 22:13
Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

Biaya Proyek Banjir DAS Ampal Balikpapan Bengkak Rp2,1 Triliun, Ini Titik Lahan yang Bakal Digusur

9 Juli 2026 | 22:05
Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

Pangkas Birokrasi, Program Giat Pas Bereskan Kartu Identitas Anak Bontang

9 Juli 2026 | 21:44
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved