Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengambil sikap tegas soal dugaan praktik jual beli seragam dan buku di sekolah. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa sekolah negeri dilarang keras menjual seragam maupun lembar kerja siswa (LKS) kepada orang tua murid.
Pernyataan ini disampaikan Agus usai menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku masih diminta membeli seragam dan buku oleh pihak sekolah.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada sekolah negeri, baik SD maupun SMP, yang menjual seragam kepada orang tua siswa. Kalau terbukti, akan kami beri sanksi tegas,” ujar Agus Haris, Jumat (18/7/2025).
Menurut Agus, Pemkot Bontang telah menyiapkan anggaran lengkap untuk kebutuhan pendidikan dasar. Mulai dari seragam nasional, seragam batik, hingga peralatan sekolah. Karena itu, sekolah tidak punya alasan lagi untuk memperjualbelikan seragam atau meminta pembelian LKS.
“Bahkan seragam batik pun kami siapkan. Semua kebutuhan dasar sudah ditanggung. Jadi, tidak ada alasan lagi,” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari program pendidikan gratis yang telah lama digulirkan Pemkot. Semua sekolah negeri di Kota Taman wajib mendukung program tersebut.
“Meski ada orang tua yang tidak keberatan, tetap tidak boleh. Karena ini bukan soal mau atau tidak. Sudah jelas di perwali disebutkan bahwa pembelian seragam tidak dibenarkan,” jelas Agus.
Agus juga menyoroti kebiasaan sekolah yang menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Menurutnya, penggunaan LKS bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mendorong interaksi aktif antara guru dan murid.
“Jangan lagi ada sekolah yang minta orang tua beli LKS. Gunakan buku paket yang disiapkan pemerintah. LKS justru membuat guru dan siswa jadi malas berinteraksi,” tuturnya.
Untuk sekolah swasta, Pemkot memang tidak bisa mengatur secara langsung. Namun, pemerintah tetap menganjurkan agar mereka menggunakan seragam dari pemerintah demi keseragaman di Kota Bontang.
“Kami tetap minta sekolah swasta pakai seragam yang kami berikan. Supaya ada keseragaman,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak akan ditoleransi. Pemkot Bontang akan menindak sekolah yang masih terbukti menjual seragam maupun buku kepada siswa.
“Sekali lagi saya tegaskan, akan ada sanksi bagi yang melanggar. Ini soal komitmen bersama,” pungkasnya.

















