Pranala.co, BONTANG – Selama ini sebagian masyarakat memandang rehabilitasi narkoba sebagai tempat “beristirahat” untuk memulihkan diri dari zat adiktif. Anggapan itu ditepis Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.
BNN menegaskan, proses rehabilitasi jauh lebih berat dibanding yang dibayangkan. Sebab para pengguna harus berjuang menghadapi rasa sakit saat tubuh berhenti menerima zat narkotika yang selama ini mereka konsumsi.
“Masyarakat sering mengira rehabilitasi itu seperti perawatan biasa. Padahal bagi pecandu, tidak menggunakan narkoba itu menyakitkan. Mereka bisa keringat dingin dan gelisah. Itu sangat berat. Itulah putus zat,” jelas Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, Rabu (26/11/2025).
BNN Bontang mengarahkan pasien dengan tingkat kecanduan sedang hingga berat untuk menjalani rawat inap di Pusat Rehabilitasi Bareta Samarinda. Durasi penyembuhan umumnya berlangsung 2–3 bulan.
Tahapannya mencakup proses detoksifikasi, observasi dokter, konseling psikologis, hingga terapi kelompok untuk memperkuat motivasi dan kontrol diri. Semua itu dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
“Tidak ada yang mudah dalam upaya putus zat. Tapi justru itu yang membuat mereka pulih,” tambahnya.
Untuk kasus yang lebih ringan, pasien dapat mengikuti program rawat jalan. Meski tidak dirawat inap, pengawasan tetap dilakukan intensif. Pemeriksaan rutin, konseling berkala, hingga monitoring perilaku menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.
“Mereka bisa tetap sekolah. Namun pola belajarnya kami sesuaikan supaya tidak mengganggu pemulihan,” ucap Lulyana.
Menurutnya, rehabilitasi bukan tujuan akhir. Tantangan terbesar justru dimulai setelah pasien meninggalkan fasilitas rehabilitasi. Dukungan lingkungan sangat menentukan keberhasilan pemulihan jangka panjang.
Ia menegaskan, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari masalah dalam keluarga. Karena itu, pendampingan keluarga menjadi hal wajib dalam program rehabilitasi.
“Orangtua harus ikut diperbaiki juga. Kalau keluarganya masih menjadi sumber masalah, anak akan sulit pulih. Di beberapa kasus, pendampingan bisa seumur hidup,” tegasnya.
BNN Bontang berharap masyarakat tidak lagi menganggap rehabilitasi sebagai hukuman. Justru lewat rehabilitasi, para korban penyalahgunaan narkoba diberi jalan untuk memulai hidup baru.
“Kita tidak ingin mereka yang menjadi korban semakin terpuruk. Kita ingin mereka bisa sembuh dan diterima kembali di lingkungannya,” tutup Lulyana Ramdani. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















