Pranala.co, BONTANG – Kabar membanggakan datang dari Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang. Inovasi layanan hukum bernama PELABUHAN alias Pelayanan Bantuan Hukum Pertanahan berhasil menembus nominasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 tingkat nasional.
Penghargaan ini digelar Kementerian Hukum dan HAM RI pada 1–4 September 2025 di Jakarta. Berdasarkan surat resmi bernomor PHN.5-HN.04.03-1374 tanggal 20 Agustus 2025, Lurah Gunung Telihan Mochammad Cholid Hanafi ditetapkan sebagai salah satu nominator, mewakili Kalimantan Timur.
Program PELABUHAN hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat. Layanan ini fokus pada persoalan pertanahan, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga penyediaan informasi hukum.
Tujuannya: menghadirkan akses hukum gratis, cepat, dan terbuka bagi semua warga. Dengan begitu, masyarakat kecil tak lagi kesulitan mencari bantuan hukum.
Menurut Cholid, pencapaian ini bukan miliknya seorang diri. Ia menyebut keberhasilan PELABUHAN lahir dari kerja bersama seluruh perangkat kelurahan, mitra strategis, dan masyarakat.
“PELABUHAN lahir dari kebutuhan nyata warga akan akses hukum yang mudah dijangkau. Masuknya program ini ke nominasi PJA adalah buah kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Lurah Cholid berharap, PELABUHAN tidak berhenti sampai di sini. Ia ingin program ini terus dikembangkan dan diperkuat agar menjadi salah satu model layanan hukum inklusif di tingkat kelurahan.
“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. PELABUHAN adalah pintu menuju akses keadilan yang lebih dekat dan nyata bagi warga,” tegasnya. (IR/RIL)















