PRANALA.CO - Pemerintah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap XII di luar Pulau Jawa dan Bali untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19. Daerah dengan asesmen pandemi level 4 diharuskan melakukan pengetatan pencegahan COVID-19 dan protokol kesehatan. (*)
INFOGRAFIS: PPKM Mikro Tahap XII
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta02 Sep 2026
Detik-Detik Reklame Copot Nyaris Timpa Pedagang di Bontang
Warta02 Sep 2026
AP3K Kaltim Kawal Tuntutan PPPK Paruh Waktu ke Istana NegaraRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.












