PRANALA.CO - Pemerintah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap XII di luar Pulau Jawa dan Bali untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19. Daerah dengan asesmen pandemi level 4 diharuskan melakukan pengetatan pencegahan COVID-19 dan protokol kesehatan. (*)
INFOGRAFIS: PPKM Mikro Tahap XII
AAdmin•
0

Memuat tombol bagikan...
A
Penulis
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI
RAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.














