PEMERINTAH memutuskan untuk merevisi empat pasal dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut ini pasal-pasal yang akan direvisi.
INFOGRAFIS: Empat Pasal UU ITE bakal Direvisi
0

Memuat tombol bagikan...
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI
RAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.














