PEMERINTAH memutuskan untuk merevisi empat pasal dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut ini pasal-pasal yang akan direvisi.
INFOGRAFIS: Empat Pasal UU ITE bakal Direvisi
Admin•
0

Memuat tombol bagikan...
PEWARTA
Admin
Memuat tombol bagikan...
Memuat navigasi artikel...
Memuat komentar...
REKOMENDASI

Warta02 Sep 2026
Detik-Detik Reklame Copot Nyaris Timpa Pedagang di Bontang
Warta02 Sep 2026
AP3K Kaltim Kawal Tuntutan PPPK Paruh Waktu ke Istana NegaraRAMAI DIBACA
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.
Iklan Belum Tersedia
Iklan yang dipilih belum aktif atau belum cocok untuk halaman ini.












