Pranala.co, SAMARINDA — Warga Gang Sayur 9 RT 35, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda kini hidup dalam keresahan. Rumah-rumah mereka mulai terendam air setiap kali hujan turun. Bukan karena drainase tersumbat, tapi karena air buangan dari Perumahan Graha Mandiri 8 yang mengalir ke arah permukiman.
“Laptop dan semua pekerjaan saya hilang. Lemari juga rusak karena banjir yang datang tiba-tiba,” ujar Santi, warga setempat dengan nada kecewa, Senin (6/10).
Keluhan itu pun sampai ke telinga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda. Pemerintah tak tinggal diam.
Ahli Muda Penata Kelola Perumahan Disperkim Samarinda, Riman, membenarkan bahwa pihak pengembang Graha Mandiri 8 memang telah mengantongi izin site plan sejak awal pembangunan.
“Beberapa bulan lalu, mereka sudah mengajukan surat persetujuan hak dan menyerahkan site plan,” kata Riman.
Namun, ia menegaskan bahwa persetujuan site plan hanya sebatas rencana tapak.
“Di dalam site plan itu diatur soal komposisi dan tata letak bangunan. Semua mengacu pada Peraturan Wali Kota yang juga diterbitkan oleh teman-teman di Dinas PUPR,” jelasnya.
Riman menambahkan, persoalan yang menyangkut pengelolaan limbah dan pemanfaatan lahan rawa sebenarnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
“Disperkim hanya mengatur rancangan awal, seperti fasilitas umum, sosial, ruang terbuka hijau, kolam retensi, dan drainase. Soal lingkungan, itu tanggung jawab DLH,” terangnya.
Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi warga.
Untuk menemukan jalan keluar, Disperkim berencana memanggil pengembang dan perwakilan warga secara bertahap.
“Kami akan mempertemukan kedua pihak agar duduk bersama mencari solusi,” ujar Riman.
Setelah pertemuan itu, Disperkim juga akan melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
“Langkah ini penting agar kami punya gambaran utuh sebelum menentukan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.
Riman menegaskan, kerja sama dengan pihak pengembang tidak boleh merugikan warga. “Investasi memang penting, tapi tidak boleh mengorbankan masyarakat. Semua pihak harus berjalan seiring,” tegasnya.
Disperkim memastikan laporan warga Gang Sayur 9 akan segera ditindaklanjuti. “Saya akan laporkan ini ke Kabid untuk ditangani lebih lanjut,” tutup Riman. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










