PERKEMBANGAN penyebaran dan pencegarahan COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus diperbaharui, Jumat, 22 Mei 2020. Per hari ini tidak ada penambahan ODP maupun PDP di PPU.
“Per hari ini tidak ada penambahan untuk kasus covid-19 di PPU,” ujar Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan COVID-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Dr. Arnold Wayong, MM
Arnold melanjutkan saat ini pihaknya menangani kasus covid-19 di PPU masih sebanyak 247 kasus. Dari jumlah kasus itu, diantaranya sebanyak 219 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diantaranya 41 kasus masih dalam pemantauan dan 178 kasus sudah selesai pemantauan. Ada 5 ODP yang selesai pemantauan hari ini.
Sementara, untuk pasien terkonfirmasi positif sebanyak 19 pasien secara keseluruhan, diantaranya 8 pasien masih dalam perawatan dan 11 pasien dinyatakan sudah sembuh. “Untuk 8 pasien positif masih di rawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU,” pungkasnya.
Seluruh Puskesmas di PPU Tetap Buka Meski Lebaran
SELURUH Puskesmas berjumlah 11 unit di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tetap siaga selama libur Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah. Ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi sesuatu tidak diinginkan.
“Kami tidak ingin pelayanan kepada masyarakat menurun di tengah pandemi COVID-19 saat ini, makanya Puskesmas tetap disiagakan selama libur Lebaran meski petugas kesehatan melakukan jaga secara bergiliran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Arnold Wayong, Jumat, 22 Mei.
Nantinya, kata Arnold, sediktinya ada tiga petugas medis berjaga di tiap Puskesmas. Sementara dokter tetap mengaktifkan gawainya selama 24 jam agar mudah dihubungi. “Dokter meski tidak berjaga, tapi tetap handphonenya tetap aktif 24 jam. Biar koordinasinya lebih enak,” tambah Arnold.
Apalagi disadari bahwa jumlah dokter di Puskesmas hanya satu orang, maka telepon genggamnnya harus aktif terus. Lalu, jika diminta datang ke Puskesmas karena ada hal urgen, maka dokter pun harus bersedia datang.
Menurut Wayong, kebijakan ini bukan kali pertama. Sebab, tahun sebelumnya pun petugas kesehatan tetap bertugas saat Lebaran. Jadi masyarakat pun tak perlu khawatir terhadap pelayanan kesehatan, karena sudah diinstruksikan untuk beroperasi 24 jam.
Wayong berujar, bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan ringan, maka akan langsung ditangani di Puskesmas setempat. Sedangkan, bagi yang berkunjung dengan menderita penyakit serius, maka segera dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah kabupaten. (*)
Discussion about this post