• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Januari 2026 | 07:17
Reading Time: 2 mins read
0
UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Trisno.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp4.067.436. Angka ini naik 8,64 persen dibandingkan UMK 2025 yang berada di posisi Rp3.743.820.

Kenaikan tersebut setara Rp323.615. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026. Penetapan UMK dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur. Keputusan diambil setelah melalui rapat bersama antara pemerintah daerah, perwakilan pekerja, dan unsur pengusaha.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29

Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kutai Timur, Trisno, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif. Semua pihak duduk bersama. Semua kepentingan dipertimbangkan.

“Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam dan disepakati bersama,” kata Trisno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Trisno, penetapan UMK tidak dilakukan secara serampangan. Pemerintah mempertimbangkan berbagai variabel penting. Di antaranya laju inflasi, daya beli masyarakat, serta kondisi perekonomian daerah.

Ia menilai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha menjadi kunci utama. Kenaikan upah harus melindungi pekerja, tetapi tidak mematikan usaha.

“Pemerintah sudah memperhitungkan inflasi dan daya beli. Saya yakin semua variabel itu sudah dihitung secara matang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa angka UMK juga didasarkan pada standar kebutuhan hidup layak masyarakat Kutai Timur. Setiap daerah memiliki karakteristik biaya hidup yang berbeda.

Perhitungan kebutuhan dasar tersebut mencakup kebutuhan minimal bulanan masyarakat. Nilai inilah yang menjadi salah satu variabel utama dalam pembahasan UMK.

“Bukan hanya soal daya beli. Tapi juga berapa kebutuhan minimal untuk hidup layak di Kutai Timur. Itu sudah dihitung,” tuturnya.

Proses penetapan UMK tahun ini, kata Trisno, berlangsung relatif kondusif. Tidak ada gejolak besar. Perbedaan pandangan masih dalam batas wajar.

Ia menyebut komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha berjalan baik. Musyawarah dilakukan secara terbuka. Semua pihak saling memahami posisi masing-masing.

“Di Kutai Timur relatif aman. Selisih asumsi antara pekerja dan pengusaha tidak terlalu jauh. Kalau terlalu jauh, pasti gaduh,” ucapnya.

Trisno menilai kondisi ini mencerminkan iklim ketenagakerjaan yang sehat. Kesadaran bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah mulai tumbuh.

Dengan proses yang objektif dan adil, penetapan UMK diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, dunia usaha tetap memiliki ruang untuk bertumbuh.

“Sedikit riak itu biasa. Yang penting komunikasi berjalan dan semua sepakat menjaga Kutai Timur tetap kondusif,” pungkas Trisno. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami 

Tags: Kutai TimurUMK KutimUpah Minimum Kota
Previous Post

Sektor Pertanian jadi Magnet Investasi di Kaltim, Nilainya Tembus Rp8,97 Triliun

Next Post

Kebutuhan 643 Guru PJLP Belum Terpenuhi, Disdikbud Balikpapan Buka Seleksi Lanjutan

BACA JUGA

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Next Post
SPMB Balikpapan 2026 Dibuka Juni, Tes Calistung untuk Masuk SD Dilarang

Kebutuhan 643 Guru PJLP Belum Terpenuhi, Disdikbud Balikpapan Buka Seleksi Lanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved