PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis malam (9/1/2025). Operasi yang dilakukan sekira pukul 21.00 WITA itu berhasil mengamankan tiga tersangka bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/A/3/I/2025 yang terdaftar di SPKT Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. Saat menjalankan operasi, petugas mendapati tersangka pertama, EV (51), tengah duduk di atas sepeda motor. Ketika melihat kedatangan polisi, EV langsung membuang sebuah kotak rokok. Setelah diperiksa, kotak tersebut ternyata berisi dua bungkus sabu dengan berat 1,63 gram brutto.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa EV kemudian diinterogasi di lokasi kejadian. Berdasarkan pengakuan EV, sabu tersebut diperoleh dari tersangka kedua, HA (23), yang ditangkap di Jl. Lambung, Samarinda.
“Setelah kami tangkap HA, ia mengaku mendapatkan sabu dari BD (30), yang kemudian kami amankan di kawasan Jl. Lambung Mangkurat, Gang Ajawahir,” ungkap Kompol Bambang.
Dalam operasi ini, Sat Resnarkoba berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain: Dua bungkus sabu dengan berat 1,63 gram brutto; Uang tunai sebesar Rp600.000; Tiga unit telepon genggam; Dua unit sepeda motor;
Kompol Bambang menegaskan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Proses penyidikan sedang berlangsung. Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Samarinda,” tegas Bambang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berharap melalui kolaborasi dengan masyarakat, peredaran narkoba di Kota Samarinda dapat ditekan, sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Dengan dukungan masyarakat, kita bisa menciptakan Samarinda yang lebih aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post