PRANALA.CO, Bontang – Proyek pembangunan gedung baru SDN 002 Bontang Barat yang berlokasi di Jalan Pontianak 4, RT 19 Kelurahan Gunung Telihan, mengalami keterlambatan penyelesaian. Keterlambatan tersebut mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD Bontang yang menyesalkan lambannya progres pengerjaan pihak kontraktor.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp6,4 miliar ini seharusnya rampung pada 25 Desember 2024. Namun hingga pertengahan Januari 2025, bangunan tersebut belum selesai dikerjakan. Akibatnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari hingga 14 Februari 2025, dengan denda Rp6 juta per hari keterlambatan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendesak kontraktor segera mempercepat proses pengerjaan gedung yang akan digunakan sebagai fasilitas pendidikan tersebut. Menurutnya, dengan waktu tersisa 46 hari dan kondisi fisik bangunan yang terlihat masih jauh dari selesai, pihaknya pesimis proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu.
“Kalau terus mengalami keterlambatan, banyak pihak yang akan dirugikan. Kami di Komisi A sangat menyesalkan hal ini,” tegas Heri saat melakukan kunjungan lapangan, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan bahwa pihak DPRD sempat berencana menahan pembayaran proyek jika kontraktor belum memenuhi kewajibannya. Namun, karena pembayaran proyek telah dilakukan sepenuhnya, langkah tersebut tidak dapat diambil.
“Seandainya belum dibayar, kami berniat menahan pembayarannya. Tapi karena semuanya sudah dibayar, tentu tidak mungkin kami tarik kembali karena prosesnya akan memakan waktu panjang,” tambahnya.
Gedung baru SDN 002 Bontang Barat sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama para siswa dan guru yang membutuhkan fasilitas belajar yang memadai. Jika keterlambatan terus terjadi, dikhawatirkan akan mengganggu proses pembelajaran di sekolah tersebut.
“Pembangunan fasilitas pendidikan seperti ini tidak boleh diabaikan. Kami berharap pihak kontraktor benar-benar serius dalam menyelesaikan proyek ini sesuai target waktu yang telah diperpanjang,” pungkas Heri.
Direktur CV Surya Jaya Konstruksi, Setyo Broto, yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, mengakui adanya keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, kendala utama terjadi akibat lambatnya pasokan material tiang pancang, yang seharusnya tiba pada Juli 2024. Akibat keterlambatan tersebut, proses pembangunan baru dapat dimulai pada September 2024.
“Tiang pancang datang terlambat. Itu sebabnya kami tidak bisa memulai pekerjaan sesuai jadwal,” jelas Setyo.
Meski demikian, Setyo optimistis bahwa proyek tersebut akan rampung sesuai dengan perpanjangan waktu yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa progres pekerjaan saat ini telah mencapai 92 persen dan sudah memasuki tahapan akhir (finishing).
“Kami sudah mengatur pekerjaan dengan sistem dua sif, siang dan malam. Jadi, kami yakin semuanya bisa selesai pada akhir Januari 2025,” ujarnya dengan yakin.
Disdikbud Bontang telah memberlakukan sanksi berupa denda sebesar Rp6 juta per hari bagi kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu. Penerapan denda ini diharapkan menjadi pendorong bagi kontraktor untuk segera merampungkan pekerjaan mereka. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post