PRANALA.CO, Bontang – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Unit Gakkum Satuan Polairud Polres Bontang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Penangkapan dilakukan di Jalan MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu 1 Januari 2025.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (39), A (21), dan SA (46). Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, didampingi Kasat Narkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, serta Kasat Polairud, AKP Khairul Umam, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Sat Resnarkoba bersama Unit Gakkum Sat Polairud langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi kejadian,” ujar AKBP Alex dalam konferensi pers, Jumat 3 Januari 2025.
Penggerebekan dilakukan sekria pukul 03.17 Wita. Saat polisi memasuki rumah, ketiga pelaku ditemukan sedang berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,51 gram, satu buah sedotan runcing, empat pipet kaca, dua buah bong, tiga korek gas, dan satu unit ponsel merek Realme warna hitam,” jelas AKBP Alex.
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas, sementara ketiga pelaku digiring ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiga pelaku.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan polisi terus ditingkatkan agar peredaran narkoba di wilayah Bontang dapat diminimalisir.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat ditekan,” tambahnya.
AKBP Alex juga menegaskan bahwa Polres Bontang berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Petugas tengah menggali informasi dari ketiga pelaku untuk mengetahui sejauh mana jaringan peredaran narkoba yang mereka jalankan.
“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bontang. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Polres Bontang akan terus meningkatkan operasi penindakan untuk menciptakan kota yang aman dari ancaman narkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post