PRANALA.CO, Bontang – Tiga anggota DPRD Bontang, Kalimantan Timur sepakat menolak Omnibus Law yang dituntut ratusan mahasiswa di Kota Bontang. Ketiganya adalah Agus Haris dari Partai Gerindra, Raking dari Berkarya dan Irfan dari PAN.
Bersama mahasiswa, mereka menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law. Bahkan, ketiganya berjanji akan mengawal aksi unjuk rasa lanjutan pada senin (12/10/2020).
“Kami secara pribadi, menolak UU Omnibus Law. Sebab, ada beberapa bagian di dalamnya yang tak sejalan dengan nasib rakyat, kami bersama rakyat,” kata Agus di Bontang, Kamis (8/10/2020).
Dijelaskan Agus, drama pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sangat di luar dugaan. Sebagai dewan daerah, Agus hanya bisa memerhatikan proses pengesahan yang terbilang singkat.
“Ya kaget, ketika pembahasan tiba-tiba langsung dilakukan pengambilan keputusan secara kolektif. Sebelumnya saya kira masih RUU yang baru akan ditingkatkan ke pembahasan,” sebutnya.
Meski demikian, dia tetap menyemangati para demonstran karena masih ada celah untuk menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat. Syaratnya harus tertib dan tidak berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.
“Aksi ini sebagai bukti kita bersama. Kita bersama buruh. Mahasiswa jadi penyambung aspirasi, tapi tidak boleh anarkis. Bole orasi tapi tidak boleh emosi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan. “tetap kondusif dan jaga kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa di Bontang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Bontang. Mereka menuntut DPR mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai menyusahkan rakyat.
Tiga anggota DPRD Kemudian menemui para demonstran. Mereka menggelar diskusi di dalam ruang rapat DPRD.
(Jun/pariwara)
Discussion about this post