Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair lebih awal tahun ini. Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu akan dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban pengeluaran pegawai selama Ramadan, yang umumnya meningkat menjelang Lebaran.
“Insya Allah cair dua minggu sebelum Lebaran. Lumayan bisa membantu, karena di bulan Ramadan kebutuhan juga banyak,” ujar Neni, Jumat (27/2/2026) di Pendopo Wali Kota Bontang.
Neni menjelaskan, besaran THR tahun ini mengacu langsung pada Take Home Pay (THP) atau total penghasilan yang diterima pegawai setiap bulan. Artinya, nominal THR setara dengan satu bulan penghasilan penuh. Komponen THR meliputi gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tanpa menggunakan sistem tunjangan kinerja (tukin).
“Kalau THP-nya Rp20 juta, maka THR-nya Rp20 juta. Kalau Rp15 juta, ya Rp15 juta. Sesuai penghasilan masing-masing,” tegasnya.
Tak hanya ASN, Pemkot Bontang juga memberikan perhatian kepada tenaga non-ASN. Pasukan kuning, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, satpam, hingga tenaga outsourcing lainnya dipastikan menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh.
“Kalau gajinya Rp3,7 juta, ya dapat Rp3,7 juta juga. Tahun ini satu gaji penuh. Bukan seperti dulu yang nominalnya sama rata,” jelas Neni.
Kebijakan ini menandai peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, ketika sebagian tenaga teknis daerah hanya menerima THR dalam jumlah terbatas.
Sementara itu, kepastian THR bagi PPPK paruh waktu masih dalam tahap pembahasan. Neni mengakui hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penganggaran THR untuk kategori tersebut.
“Untuk PPPK paruh waktu, saya akan koordinasi hari Senin. Apakah dianggarkan atau tidak, karena memang belum ada petunjuk dari Kemendagri,” ujarnya.
Pemkot Bontang akan melakukan koordinasi dan pembahasan internal sebelum mengambil keputusan akhir, sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















