• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Juni 2023 | 05:29
Reading Time: 1 min read
0
345 Butir Pil Double L Disita, Dua Warga Bontang Lebaran di Penjara Dari Bebek hingga Aki Mobil, Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Bontang Sopir Truk Tangki di Samarinda Gelapkan 5 Ribu Liter Bio Solar, Begini Modusnya Dua Kali Beraksi, Komplotan Pencuri di SDN 59 Pangkajene Akhirnya Tertangkap ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENYIDIK kepolisian menetapkan wanita yang tinggal di Tanah Merah, Kota Samarinda, berinisial TR, 50 tahun, sebagai tersangka.

Dia adalah tetangga pemberi minum berisi sabu kepada Balita laki-laki usia 3 tahun. Hasil urine balita itu positif mengandung methafetamine, zat yang terkandung dalam sabu.

TR diamankan kepolisian hari Sabtu 10 Juni 2023, dan menjalani pemeriksaan penyidik di Polresta Samarinda. TR ditetapkan tersangka malam tadi.

PILIHAN REDAKSI

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58

“Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka Sabtu malam tadi,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda.

Ary mengatakan ada 3 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku wanita berinisial ST langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Sementara dua orang masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut soal motif tersangka.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda. Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineNarkobaSabu
Previous Post

Agus Haris Dorong Perusahaan Penghasil Bahan Bahan Peledak Miliki Pelabuhan Sendiri

Next Post

PPDB SMP di Bontang Mulai Hari Ini, Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas Dibuka

BACA JUGA

Rudy Mas'ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

Rudy Mas’ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

30 Juni 2026 | 13:58
Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

30 Juni 2026 | 12:35
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44
Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM

30 Juni 2026 | 11:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Next Post
Hari Ini, SMKN 2 Bontang Buka Perpanjangan Pendaftaran Siswa Baru Secara Offline PPDB SMP di Bontang Mulai Hari Ini, Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas Dibuka

PPDB SMP di Bontang Mulai Hari Ini, Jalur Prestasi dan Perpindahan Tugas Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Rudy Mas'ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

Rudy Mas’ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

30 Juni 2026 | 13:58
Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

30 Juni 2026 | 13:42
Rencana Besar Pelabuhan Lok Tuan, Bontang: Disuntik Rp300 Miliar, Siap jadi Gerbang Ekspor

Rencana Besar Pelabuhan Lok Tuan, Bontang: Disuntik Rp300 Miliar, Siap jadi Gerbang Ekspor

30 Juni 2026 | 13:30
Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

30 Juni 2026 | 12:35
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved