Pranala.co, TENGGARONG – Aksi pencurian motor di Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya terbongkar. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diringkus polisi hanya beberapa jam setelah beraksi.
Peristiwa itu terjadi Senin (1/9/2025) dini hari. Seorang warga mendapati motor Honda Vario 125 warna hitam miliknya, dengan nomor polisi KT 2143 UM, raib dari halaman rumah.
Curiga, korban lalu mengecek rekaman CCTV di kantor desa. Benar saja, terlihat dua orang tak dikenal mendorong lalu membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, menyebut rekaman CCTV itulah yang menjadi kunci pengungkapan kasus.
“Begitu ada petunjuk dari CCTV dan informasi warga, tim kami langsung bergerak,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama. Pada sore harinya, sekira pukul 17.00 WITA, tim opsnal Polsek berhasil membekuk dua pelaku di simpang tiga SMA Negeri 3 Unggulan Desa Perjiwa.
Keduanya masing-masing berinisial R (25) dan V (17). Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti: satu motor Honda Vario milik korban, satu motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku, dua jaket, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kini, keduanya tak bisa lagi mengelak. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek menegaskan kasus ini jadi peringatan bagi warga. “Jangan pernah meninggalkan kunci motor terpasang. Kalau terjadi sesuatu, segera lapor ke polisi,” imbaunya.
Untuk sementara, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang. Situasi tetap terkendali dan aman. (DIAS)















