BONTANG – PT Graha Power Kaltim (GPK) diminta mengganti PT D&C Enginering Company. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tak becus. Miliaran rupiah tunggakan terhadap kontrakan belum diselesaikan.
“Kalau tidak becus, mending D&C diputus aja. Masih banyak kok perusahaan lokal yang mampu,” ujar anggota Komisi I Raking, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTU Bontang Lestari, Selasa (25/5).
Tak main-main, beberapa perusahaan kontraktor belum menerima hak atau bayaran dari PT D&C. Seperti PT Batara Guru Grup, CV Cahaya Mandiri dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM).
Politikus Berkarya itu menyatakan, Komisi I akan mengawal itikad baik dari D&C dalam sepekan ini. Jika tidak, Komisi I kembali melakukan tindak lanjut. Salah satunya menggulirkan melalui panitia khusus (Pansus).
Tak hanya Raking, Irfan juga menyampaikan hal serupa. Perusahaan dianggap tidak peduli dengan pekerja. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya banyak untuk pekerjaan yang diberikan PT D&C.
“Saya curiga, ini ada persekongkolan antara PT GPK dengan D&C. Karena, diundang tidak hadir, dan sama-sama tidak memberi konfirmasi. Kasihan kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan tapi belum dibayar,” tuturnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, PT D&C Enginering Company berulah. Miliaran rupiah utang tehadap perusahaan kontraktor pekerjaan gedung COB atau Room Control belum diselesaikan sejak 2 tahun silam.
Janji demi janji menjadi penawar sementara perusahaan terhadap pekerja. Padahal para kontraktor sudah kerap menyurat atau menagih utang. Namun, hingga kini belum ada kepastian pembayaran utang.
Persilisihan kerja ini membuat Komisi I DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT D&C di area PLTU Bontang Lestari. Pasalnya, dua undangan rapat kerja yang dilayangkan dewan selalu diabaikan perusahaan. [ADS]
Discussion about this post