Sosialisasikan Penanganan Dampak Sosial IKN, Pemprov Kaltim Dorong Pembangunan Berkeadilan

Suriadi Said
27 Jun 2024 19:54
3 menit membaca

PENAJAM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menghadiri acara Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka percepatan perolehan tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (27/6/2024).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat VIP Abipraya Sepaku dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Akmal Malik menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan komitmen Pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, selama ini pembangunan di Indonesia cenderung Jawa-sentris. Dengan adanya IKN di Kalimantan, diharapkan bisa memicu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pusat-pusat baru di Kalimantan serta wilayah timur Indonesia.

Acara tersebut dipandu oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kaltim, Siti Sugiarti, dan dihadiri oleh Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Deputi Bidang Sosial Budaya Otorita IKN Alimuddin, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Penajam Paser Utara. Tak ketinggalan, Ketua Adat Pemaluan, tokoh masyarakat Pemaluan, Lurah Pemaluan, para Ketua RT, dan warga Kelurahan Pemaluan juga turut hadir.

Akmal Malik menyatakan bahwa dirinya yang berasal dari Padang, Danrem yang dari Medan, dan Pj Bupati yang juga mendukung penuh IKN, menunjukkan semangat kebersamaan dalam mendukung proyek besar ini.

Ia mengisahkan pengalamannya saat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat, di mana ia mengirim ratusan perahu sandek ke Balikpapan sebagai bentuk dukungan tanpa menggunakan dana APBD.

Sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat, terutama warga sekitar IKN.

Ia memastikan bahwa pembangunan IKN akan memperhatikan hak-hak masyarakat setempat, meskipun tidak bisa dipungkiri akan ada dampak yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat sekitar

“Saya sebagai Pj Gubernur Kaltim dan Dirjen Otonomi Daerah wajib membantu dan memastikan bahwa masyarakat saya terlindungi serta terpenuhi hak-haknya,” tegas Akmal.

Tokoh masyarakat Desa Pemaluan, Sahdin, menyampaikan bahwa Desa Pemaluan adalah desa tua yang telah ada sejak zaman Kesultanan Paser.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat desa hidup dari berladang dan bercocok tanam di kawasan Desa Pemaluan, dan menyangkal anggapan bahwa warganya adalah perambah hutan.

“Jadi kampung kami ini kampung tua yang ada sebelum zaman kemerdekaan,” ungkap Sahdin.

Di akhir pertemuan, Akmal Malik meminta seluruh pihak terkait program PDSK untuk segera melakukan pertemuan lebih lanjut di lapangan. Ia berjanji akan bertemu langsung dengan masyarakat di lokasi untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.

“Saya mau bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan. Saya akan datang nanti ke lokasi warga Desa Pemaluan, ya silaturahmi lah,” janjinya. “Tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya,” pungkas Akmal. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *