PRANALA.CO, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk mengatur jadwal pembelajaran dan libur siswa selama Ramadan 1446 H atau 2025 M. Surat edaran ini ditandatangani Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Mendagri Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Dalam SEB tersebut, kepala daerah melalui dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama, dan instansi terkait diminta menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan suasana Ramadan.
Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan
- Belajar Mandiri Awal Ramadan (27 Februari – 5 Maret 2025)
Siswa tidak akan melakukan kegiatan belajar di sekolah selama satu minggu pertama Ramadan. Sebagai gantinya, mereka akan melaksanakan tugas belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat.
- Pembelajaran di Sekolah (6 – 25 Maret 2025)
Setelah masa belajar mandiri, siswa kembali menjalani pembelajaran di sekolah selama dua pekan. Pemerintah daerah juga diminta menambahkan program pembelajaran agama seperti tadarus Alquran dan pesantren kilat untuk memperkuat nilai-nilai religius siswa.
- Libur Lebaran 13 Hari (26 Maret – 8 April 2025)
Siswa mendapatkan libur bersama Idulfitri selama 13 hari, memberikan kesempatan bagi mereka untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
- Kembali ke Sekolah (9 April 2025)
Kegiatan pembelajaran di sekolah atau madrasah akan kembali normal pada 9 April 2025.
Melalui pengaturan ini, pemerintah berharap siswa tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa mengurangi semangat belajar. Program tambahan seperti pesantren kilat juga diharapkan memperkaya wawasan agama dan mempererat nilai kebersamaan.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung siswa dan keluarga menjalankan Ramadan dengan lebih tenang, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara pendidikan dan ibadah selama Ramadan dapat tercapai, sehingga siswa tetap produktif tanpa mengurangi nilai-nilai religius yang menjadi esensi bulan suci. (*)
Discussion about this post