• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Setahun Tragedi Muara Kate, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Misran Toni

Suriadi Said by Suriadi Said
19 November 2025 | 17:22
Reading Time: 2 mins read
0
Setahun Tragedi Muara Kate, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Misran Toni

Aksi solidaritas satu tahun tragedi Muara Kate di depan Polda Kaltim. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Aksi solidaritas digelar koalisi masyarakat sipil bersama tim advokasi di depan Markas Polda Kalimantan Timur, Rabu (19/11/2025). Aksi ini merupakan respons atas tragedi yang menewaskan aktivis penolak hauling batu bara, Russel (60), serta menyebabkan Anson (55) mengalami luka serius dan beruntung masih dapat diselamatkan.

Dalam kasus itu, Polres Paser menetapkan warga Muara Kate, Misran Toni (60), sebagai tersangka sejak Juli 2025. Penetapan tersebut memicu penolakan keras dari warga maupun koalisi advokasi, sebab Misran Toni diketahui sebagai sosok yang juga menentang aktivitas hauling batu bara ilegal di wilayah itu.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

Perwakilan Koalisi sekaligus Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah, megatakan aksi ini berkaitan dengan kriminalisasi yang dilakukan Polres Paser atas peristiwa pembunuhan di Muara Kate satu tahun lalu.

“Hari ini juga menjadi momentum kami untuk memperingati satu tahun tragedi pembunuhan di Muara Kate,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, dalam aksi ini terdapat tiga poin tuntutan yang menjadi keberatan sekaligus aduan resmi mereka kepada Polda Kaltim.

Pertama, Polres Paser disebut mengeluarkan Misran Toni dari tahanan dengan alasan pembantaran demi kepentingan penyidikan.

Padahal, menurut Ardiansyah, pembantaran seharusnya dilakukan untuk kepentingan tersangka. Akibatnya, masa penahanan delapan hari tidak dihitung dan dinilai janggal secara prosedural.

Kedua, kata Ardiansyah, masa penahanan Misran Toni disebut sudah habis dan surat pelepasan tahanan telah diterbitkan.

Namun secara fisik, Misran Toni masih ditahan di Polres Paser. “Ini menjadi keberatan kami yang kedua,” tegas Ardiansyah.

Ketiga, salah satu anggota tim advokasi, Fathur Rahman dari Peradi Balikpapan, turut ditangkap pada Selasa malam (18/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA tanpa alasan yang jelas.

Kata dia, ia ditangkap bersama Misran Toni saat keduanya sedang dalam perjalanan pulang. Hingga kini, tim advokasi tidak mengetahui status hukum keduanya.

Karena itu, Ardiansyah menegaskan pihaknya mengadukan tindakan Kapolres Paser dan jajarannya kepada Polda Kaltim. “Hari ini kami resmi melaporkan tiga aduan tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, saat ditanya soal dugaan bahwa Misran Toni tidak terbukti sebagai pelaku pembunuhan. Ardiansyah menyebut ada indikasi mengarah kesana bahwa Misran buka sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

“Jika sampai hari ini belum dilimpahkan dan belum masuk tahap dua, itu berarti Kapolres Paser belum memiliki cukup alat bukti untuk melimpahkannya ke kejaksaan,” ujarnya.

Ardiansyah menambahkan, mengenai kronologi penangkapan ulang pada Selasa malam kemarin. Jadi saat itu, setelah surat pelepasan Misran Toni diterbitkan, tim advokasi menjemputnya dari tahanan dan membawanya pulang.

Namun dalam perjalanan menuju rumah yang berjarak sekitar lima kilometer, mereka diburu, dicegat, dan akhirnya Misran Toni kembali ditangkap bersama pendamping hukumnya. “Hingga kini, status penahanan keduanya belum mendapat kejelasan,” sebutnya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, Ardiansyah menyatakan pihaknya telah menyurat kepada Kapolri untuk meminta tindakan terhadap jajaran Polres Paser. Surat keberatan juga telah dilayangkan.

“Jika hingga sore ini tim atau rekan kami masih ditahan, dalam waktu dekat kami akan mengajukan praperadilan untuk mempersoalkan penangkapan yang tidak berdasarkan hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa Misran Toni telah diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

“Hari ini, pagi tadi, penyidik Polres Paser sudah menyerahkan tersangka Misran Toni ke kejaksaan. Jadi sudah tahap kedua ya. Proses di Polres terhadap tersangka kasus Muara Kate ini sudah selesai dan sekarang sudah berada di kejaksaan,” ujar Yuliyanto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: Muara KateTambang Batu Bara
Previous Post

Peredaran Sabu di Pelabuhan Samarinda Dibongkar, 31 Gram Disita

Next Post

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post
news8

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved