• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Peredaran Sabu di Pelabuhan Samarinda Dibongkar, 31 Gram Disita

Suriadi Said by Suriadi Said
19 November 2025 | 17:10
Reading Time: 2 mins read
0
Peredaran Sabu di Pelabuhan Samarinda Dibongkar, 31 Gram Disita

Konferensi pers di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Selasa (18/11).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Selama dua operasi berbeda awal November 2025, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap tiga pelaku dan menyita total 31,06 gram bruto sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Hasil pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Selasa (18/11). Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Yusuf, memimpin jalannya rilis kasus, didampingi Kasi Humas Polresta Samarinda IPDA Novi Hari Setyawan, dan Kanit Reskrim IPDA Zaqi Ur Rahman.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Kasus pertama terjadi Senin malam, 3 November 2025 di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili. Petugas menghentikan seorang pria berinisial MN (40) yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic.

Dalam kantong plastik hitam yang dibawanya, polisi menemukan 22 poket sabu seberat 10,51 gram bruto. Selain sabu, petugas juga menyita satu gawai, uang tunai Rp100.000, dan sepeda motor pelaku.

MN mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada anak buah kapal (ABK) kapal klotok, salah satu kelompok yang kerap menjadi sasaran peredaran narkotika di kawasan pelabuhan.

Pengungkapan kedua berlangsung pada Jumat malam, 14 November 2025 di Jalan Provinsi Makroman, Kelurahan Makroman. Petugas menghentikan dua pria, AT (42) dan D (25), yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda CRF.

Dari tangan AT, polisi menemukan 44 poket sabu dengan total berat 20,55 gram bruto. Sementara D kedapatan membawa sebilah badik yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

AT mengaku sabu tersebut akan diedarkan kepada para pekerja galangan kapal di kawasan Sungai Lais dan Pulau Atas, yang juga dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba.

Dari dua kasus ini, polisi mengamankan: 31,06 gram bruto sabu, dua sepeda motor, satu unit gawai, uang tunai, dan sebilah badik.

Kapolsek AKP Yusuf menyatakan bahwa kedua pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan dalam menjaga wilayah pelabuhan tetap bersih dari narkotika.

“Kami akan terus menutup ruang gerak para pengedar. Kawasan pelabuhan adalah titik rawan, sehingga operasi rutin dan pengembangan jaringan pelaku akan terus dilakukan,” ujar AKP Yusuf.

Ketiga pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Truk CPO Berpelat Luar Kaltim bakal Dirazia

Next Post

Setahun Tragedi Muara Kate, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Misran Toni

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post
Setahun Tragedi Muara Kate, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Misran Toni

Setahun Tragedi Muara Kate, Koalisi Sipil Desak Hentikan Kriminalisasi Misran Toni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved