Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil sikap tegas terhadap maraknya kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di jalanan Kaltim tetapi menggunakan pelat nomor luar daerah.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemprov menemukan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar akibat kendaraan-kendaraan tersebut tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim, meski setiap hari memanfaatkan infrastruktur yang dibiayai APBD.
Kebijakan ini lahir dari temuan langsung Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud (Harum), saat melakukan kunjungan kerja ke Berau dan Kutai Timur. Di beberapa titik, ia melihat truk-truk CPO lalu-lalang dengan pelat non-Kaltim.
“Kami temukan cukup banyak kendaraan pengangkut CPO yang tidak memakai pelat Kaltim. Ini jelas mengurangi potensi pendapatan daerah, padahal mereka memakai infrastruktur kita,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Ia memastikan penertiban akan dimulai dalam waktu dekat. Pemprov ingin semua kendaraan yang beroperasi secara komersial di Kaltim terdaftar dan membayar pajak sesuai domisili operasionalnya.
Pemprov Kaltim menyiapkan pola penertiban bertahap dan terukur. Tidak langsung menindak, tetapi dimulai dari pendekatan persuasif.
“Tahap pertama adalah teguran langsung kepada pemilik kendaraan. Kita beri kesempatan untuk melakukan mutasi atau registrasi ulang ke pelat Kaltim,” jelas Rudy.
Jika teguran pertama diabaikan, akan ada teguran kedua. Setelah itu, barulah diterapkan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Kami ingin semua tertib. Kalau masih tidak diindahkan, barulah tindakan tegas,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mempersulit dunia usaha. Justru untuk menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini sudah taat membayar pajak kendaraan di Kaltim.
“Tidak bisa ada pihak yang menikmati jalan kita setiap hari, tapi kontribusinya nol. Ini soal kepatuhan regulasi,” kata Rudy.
Menurutnya, perusahaan sawit dan logistik yang beroperasi di Kaltim harus memberikan kontribusi fiskal yang adil. Pajak yang dibayar itu nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik lainnya.
Sweeping kendaraan akan dilakukan setelah seluruh koordinasi teknis selesai. Pemprov melibatkan Dinas Perhubungan, Bapenda, dan aparat kepolisian dalam operasi penertiban ini.
Pemprov menargetkan langkah ini akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus menutup ruang kebocoran PAD dari kendaraan-kendaraan berbasis operasional perusahaan besar.
Pada akhirnya, Pemprov ingin memastikan bahwa pertumbuhan industri sawit dan logistik CPO di Kaltim membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita pastikan penertiban ini berjalan terukur dan adil. Yang penting, hak daerah harus kembali kepada daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutup Gubernur Kaltim. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















