KEPANIKAN sempat menyelimuti kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6/2026) dini hari. Seorang pria membawa parang membuat warga ketakutan. Narasi yang beredar di media sosial bahkan menyebutnya sebagai pelaku begal.
Namun setelah penyelidikan dilakukan, polisi memastikan informasi itu tidak benar. Pria berinisial W (58) yang menjadi pusat perhatian warga ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memiliki riwayat perawatan kejiwaan sejak lama.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa Aditulloh menjelaskan, laporan pertama diterima melalui layanan darurat 110.
Warga melaporkan adanya seorang pria yang membawa senjata tajam dan mengancam masyarakat di kawasan RT 41, Kelurahan Graha Indah.
Petugas Polsek Balikpapan Utara bersama personel Polresta Balikpapan kemudian bergerak menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, situasi ternyata tidak mudah.
Pria tersebut ditemukan berada di atas atap rumah milik tetangganya. Kondisi itu membuat proses pengamanan berlangsung cukup menegangkan.
Upaya evakuasi dilakukan anggota Samapta Polresta Balikpapan, Bripda Arbian, dibantu seorang warga bernama Panji.
Keduanya berusaha mendekati dan mengamankan W yang saat itu masih membawa parang.
Perlawanan pun terjadi.
Di atas atap rumah, petugas dan warga sempat bergulat dengan pelaku hingga akhirnya mereka terjatuh.
Meski penuh risiko, proses pengamanan berhasil dilakukan. Polisi juga menyita parang yang diketahui masih terikat dengan tali pada lengan pelaku.
Akibat insiden tersebut, sejumlah orang mengalami luka.
W mengalami luka-luka setelah diamankan. Bripda Arbian mengalami luka sayatan pada bagian pipi kiri, sedangkan Panji mengalami sabetan pada kaki kanan.
Setelah situasi terkendali, polisi melakukan pendalaman dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.
Hasilnya menunjukkan bahwa W memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Keterangan itu diperoleh dari pihak keluarga, ketua RT, kelurahan hingga Dinas Sosial.
“Kami telah mendapatkan bukti-bukti keterangan, baik dari keluarga, ketua RT, surat keterangan dari kelurahan maupun Dinas Sosial, bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan,” kata Rezsa.
Menurutnya, W merupakan warga asal Kediri yang sudah cukup lama tinggal di Balikpapan.
Ia diketahui pernah menjalani perawatan kejiwaan di Kediri dan juga sempat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Jiwa Samarinda.
Saat ini, baik W maupun dua korban luka masih menjalani perawatan medis di RSKD Kanudjoso Balikpapan.
Di tengah ramainya unggahan media sosial, polisi juga meluruskan informasi yang sempat beredar luas. Rezsa menegaskan, peristiwa tersebut bukan aksi begal seperti yang ramai disebutkan dalam sejumlah unggahan.
Pemilik akun yang pertama kali menyebarkan informasi itu juga telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian sebenarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar cepat di media sosial belum tentu sepenuhnya benar.
Satu unggahan bisa memicu kepanikan, membentuk opini, bahkan memberi stigma yang keliru sebelum fakta terungkap. Karena itu, polisi meminta masyarakat lebih berhati-hati saat menerima maupun menyebarkan informasi.
“Para pemilik akun dan konten kreator agar bisa mengecek, recek, dan cross-check kembali setiap kejadian, kemudian menyaring sebelum sharing pemberitaan itu di media sosial,” tegas Rezsa. [RUL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















