pranala.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang kembali menangkap peminta-minta menggunakan kostum badut yang berkeliaran di jalanan Kota Taman, Jumat (4/11/2022).
Kali ini sebanyak dua orang pemuda berkostum badut berhasil diamankan Satpol PP Bontang saat mereka melakukan aksinya di seputaran persimpangan jalan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi menyampaikan, badut pertama diamankan di simpang Rumah Sakit Amalia Bontang Baru. Kemudian badut yang lain diamankan di simpang Yabis.
“Yang satu baru pertama kali tertangkap oleh kami. Kami berikan teguran pertama. Lalu yang satunya lagi sudah dua kali tertangkap oleh kami. Kami berikan teguran kedua sekaligus kostumnya kami sita,” kata Eko kepada pranala.co.
Diketahui, penangkapan ini sudah kerap kali dilakukan Satpol PP Bontang di sejumlah jalanan di wilayah Kota Taman. Bahkan kata Eko, pihaknya pernah menangkap badut yang sedang melakukan aktivitas menghisap lem alias ngelem sambil berjoget-joget di persimpangan jalan, sembari memutar musik melalui pengeras suara yang mereka bawa.
“Rata-rata mereka bukan orang Bontang. Pernah juga ada yang kami pulangkan ke daerah asalnya,” terang Eko.
Tak melarang, Hanya Menertibkan
Diakui Eko, Satpol PP tidak pernah melarang para pekerja badut tersebut untuk mencari nafkah di Bontang. Namun yang pihaknya lakukan adalah menertibkan. Sebab aktivitas mereka berada di fasilitas milik umum.
Hal itu tentu melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Hukum Masyarakat.
“Kalau di fasilitas umum tentu akan mengganggu masyarakat. Bahkan bisa berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Eko.
Namun jika aktivitas itu dilakukan bukan di tempat umum, maka hal tersebut tidak dipermasalahkan. Untuk itu, kata dia, informasi dari masyarakat terkait keberadaan badut di jalanan sangat membantu Satpol PP untuk mengamankan mereka.
Sebab dengan keterbatasan waktu dan tenaga, tentu tidak bisa membuat petugas Satpol PP berjaga selama 24 jam di berbagai persimpangan jalan. Apalagi mereka kerap “kucing-kucingan” dengan petugas.
“Dari beberapa kali hasil tangkapan kami ternyata ada efeknya. Jumlah badut kini semakin berkurang karena mereka bergeser ke arah luar Bontang. Kalau sudah di luar wilayah Bontang, tentu kami tidak bisa menindak,” tandas Eko. (*)
Discussion about this post