• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Satpol PP Bontang Tertibkan Dua Badut di Jalan, Kostum Disita

Editor Suriadi Said
5 November 2022 | 00:53
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Bontang Tertibkan Dua Badut di Jalan, Kostum Disita

Kedua pemuda berkostum badut saat digelandang Satpol PP Bontang. (ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang kembali menangkap peminta-minta menggunakan kostum badut yang berkeliaran di jalanan Kota Taman, Jumat (4/11/2022).

Kali ini sebanyak dua orang pemuda berkostum badut berhasil diamankan Satpol PP Bontang saat mereka melakukan aksinya di seputaran persimpangan jalan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi menyampaikan, badut pertama diamankan di simpang Rumah Sakit Amalia Bontang Baru. Kemudian badut yang lain diamankan di simpang Yabis.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

“Yang satu baru pertama kali tertangkap oleh kami. Kami berikan teguran pertama. Lalu yang satunya lagi sudah dua kali tertangkap oleh kami. Kami berikan teguran kedua sekaligus kostumnya kami sita,” kata Eko kepada pranala.co.

Diketahui, penangkapan ini sudah kerap kali dilakukan Satpol PP Bontang di sejumlah jalanan di wilayah Kota Taman. Bahkan kata Eko, pihaknya pernah menangkap badut yang sedang melakukan aktivitas menghisap lem alias ngelem sambil berjoget-joget di persimpangan jalan, sembari memutar musik melalui pengeras suara yang mereka bawa.

“Rata-rata mereka bukan orang Bontang. Pernah juga ada yang kami pulangkan ke daerah asalnya,” terang Eko.

Tak melarang, Hanya Menertibkan

Diakui Eko, Satpol PP tidak pernah melarang para pekerja badut tersebut untuk mencari nafkah di Bontang. Namun yang pihaknya lakukan adalah menertibkan. Sebab aktivitas mereka berada di fasilitas milik umum.

Hal itu tentu melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Hukum Masyarakat.

“Kalau di fasilitas umum tentu akan mengganggu masyarakat. Bahkan bisa berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Eko.

Namun jika aktivitas itu dilakukan bukan di tempat umum, maka hal tersebut tidak dipermasalahkan. Untuk itu, kata dia, informasi dari masyarakat terkait keberadaan badut di jalanan sangat membantu Satpol PP untuk mengamankan mereka.

Sebab dengan keterbatasan waktu dan tenaga, tentu tidak bisa membuat petugas Satpol PP berjaga selama 24 jam di berbagai persimpangan jalan. Apalagi mereka kerap “kucing-kucingan” dengan petugas.

“Dari beberapa kali hasil tangkapan kami ternyata ada efeknya. Jumlah badut kini semakin berkurang karena mereka bergeser ke arah luar Bontang. Kalau sudah di luar wilayah Bontang, tentu kami tidak bisa menindak,” tandas Eko. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

1 Februari 2023 | 09:59
Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023 Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL
Olahraga

Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

1 Februari 2023 | 08:46
Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada Soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Urus SIM-STNK, Polres Bontang Masih Tunggu Arahan
Bontang

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

1 Februari 2023 | 00:36
Next Post
Bontang Masuk Zona Merah Lagi, Diskes Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Bontang Masuk Zona Merah Lagi, Diskes Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Terima Aduan Banyak Koteng di Jalan Awang Long, Satpol PP: Langsung Kami Tindaklanjuti

Terima Aduan Banyak Koteng di Jalan Awang Long, Satpol PP: Langsung Kami Tindaklanjuti

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In