RENCANA pemerintah pusat membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maksimal enam unit di setiap kecamatan memunculkan pertanyaan baru di daerah. Di Bontang, kebijakan tersebut dinilai belum tentu bisa langsung diterapkan.
Alasannya sederhana. Jumlah dapur yang ada saat ini saja masih belum mampu menjangkau seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Bontang, Surya, mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan kebutuhan ril di lapangan. Hasil pendataan itu akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
“Untuk mekanismenya, kami di daerah masih mendata kebutuhan riil di lapangan. Data ini nantinya akan disampaikan ke tim pusat sebagai bahan pertimbangan,” ujar Surya, Kamis (11/6/2026).
Seiring munculnya kebijakan tersebut, proses pendaftaran dan pembangunan SPPG baru untuk sementara dihentikan. Kebijakan itu berlaku bagi calon dapur yang sejak awal pendaftaran belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Yang baru mendaftar dan belum ada progres, sementara tidak kami proses dulu,” katanya.
Saat ini BGN fokus memetakan kebutuhan layanan secara lebih akurat. Pendataan dilakukan dengan menghitung jumlah calon penerima manfaat, cakupan wilayah layanan, hingga kapasitas produksi setiap dapur.
Dari proses itu akan diketahui berapa jumlah dapur yang sebenarnya dibutuhkan agar pelaksanaan MBG berjalan optimal.
“Dari situ nanti akan ketemu angka ideal. Berapa dapur yang dibutuhkan dan berapa kapasitas yang harus disiapkan agar program berjalan optimal,” jelas Surya.
Pendekatan tersebut dianggap penting karena kondisi setiap daerah berbeda. Jumlah siswa, jarak distribusi, hingga kepadatan penduduk menjadi faktor yang menentukan kebutuhan layanan.
Di Bontang, tantangan yang dihadapi cukup besar. Saat ini terdapat sekira 20 dapur MBG yang beroperasi. Namun jumlah itu disebut masih belum mampu melayani seluruh kelompok sasaran.
Bahkan satu dapur rata-rata harus melayani hingga 2.000 penerima manfaat.
Kondisi inilah yang membuat BGN Bontang menilai pembatasan maksimal enam dapur per kecamatan masih perlu dikaji lebih mendalam.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, dengan 20 dapur saja masih ada yang belum terlayani. Artinya masih kurang. Ini tentu akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
BGN membuka peluang adanya penyesuaian kebijakan apabila hasil evaluasi menunjukkan batas tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kalau memang tidak memungkinkan, tentu akan kami sampaikan ke pimpinan agar ada kebijakan tambahan,” lanjut Surya.
Hingga kini, BGN daerah masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Pembahasan bersama terkait mekanisme penerapan kebijakan tersebut juga belum dilakukan.
“Kami di daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Karena memang belum ada rapat bersama dengan tim pusat terkait hal ini,” ucapnya. [FR]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















