• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu Dijual Rp1,3 Juta per Gram, Dua Residivis Dibekuk di Klandasan Ilir Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juli 2025 | 01:16
Reading Time: 1 min read
0
Sabu Dijual Rp1,3 Juta per Gram, Dua Residivis Dibekuk di Klandasan Ilir Balikpapan

Terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu. Dua orang residivis diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa malam, 1 Juli 2025.

Keduanya berinisial IM (45) dan NI (47). IM merupakan karyawan swasta, sedangkan NI adalah ibu rumah tangga. Keduanya ditangkap di Jalan Bukit Niaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, sekitar pukul 21.00 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Reskoba Kompol Bangkit Danjaya, mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Keduanya ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang sudah kami kantongi dari laporan warga,” ujar Kompol Bangkit, Rabu (2/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti. Antara lain: Delapan paket sabu seberat bruto 2,48 gram; 760 butir obat terlarang jenis Double L; timbangan digital dan sendokan sabu; plastik klip kosong; uang tunai Rp1.550.000; dua unit gawai.

Selain itu, dari tangan pelaku NI, polisi juga menyita barang tambahan berupa: uang tunai Rp6.800.000; kartu ATM BCA; dompet kecil warna krem; dan ponsel Vivo Y36

Kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial W, menggunakan metode jejak (narkoba diletakkan di titik tertentu, lalu diambil). Sabu dijual seharga Rp1,3 juta per gram.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1); Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1)
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,” tegas Kompol Bangkit.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan lindungi,” tutup Kompol Bangkit.

[DIAS]

Tags: NarkobaPolresta BalikpapanResidivis
Previous Post

MK Gelar Sidang Pilbup Mahulu: Saksi Akui Terima Uang, Paslon 03 Diduga Lakukan Politik Uang

Next Post

Bikin Investor Senang, Kaltim Segera Terapkan Batas Waktu Pasti untuk Perizinan

BACA JUGA

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Next Post
Balikpapan, Kutai Timur, dan Kukar jadi Magnet Investor Kaltim sepanjang 2025

Bikin Investor Senang, Kaltim Segera Terapkan Batas Waktu Pasti untuk Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved