• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Bikin Investor Senang, Kaltim Segera Terapkan Batas Waktu Pasti untuk Perizinan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juli 2025 | 08:29
Reading Time: 1 min read
0
Balikpapan, Kutai Timur, dan Kukar jadi Magnet Investor Kaltim sepanjang 2025

ILUSTRASI,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah. Demi meningkatkan kualitas layanan, DPMPTSP menggelar rapat pembahasan standar waktu penerbitan rekomendasi teknis perizinan.

Rapat digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (2/7/2025). Dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, rapat ini diikuti perwakilan dari perangkat daerah teknis terkait.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

28 Juni 2026 | 19:19
Kutim Dilirik Investor China, Proyek Rp40 Triliun Siap Ubah Nasib Batu Bara Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok WARNING! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok PHK 11 Pekerja PAMA Kutim, Bupati Dorong Alternatif Kerja bagi Karyawan

Kutim Dilirik Investor China, Proyek Rp40 Triliun Siap Ubah Nasib Batu Bara

22 Mei 2026 | 20:34

Fahmi menegaskan, kepastian waktu dalam penerbitan rekomendasi menjadi bagian penting dari reformasi pelayanan publik.

“Kami ingin memberikan layanan yang cepat, pasti, dan terukur. Standar waktu ini akan menjawab keluhan pelaku usaha dan masyarakat yang selama ini merasa proses perizinan terlalu lama,” ujarnya.

Menurut Fahmi, percepatan layanan izin merupakan prioritas utama Pemprov Kaltim. Hal ini sejalan dengan misi menciptakan iklim investasi yang ramah, kondusif, dan kompetitif.

Dalam rapat tersebut, seluruh instansi teknis diminta menyampaikan masukan mengenai batas waktu yang realistis untuk setiap jenis rekomendasi teknis. Tujuannya agar semua pihak memiliki persepsi yang sama dan bisa bekerja lebih efisien.

Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen standar pelayanan publik.

“Kami ingin proses pemberian rekomendasi teknis tidak lagi bergantung pada individu, tapi mengacu pada standar baku. Investor perlu kepastian. Begitu juga masyarakat,” tegas Fahmi.

Fahmi berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan internal. Ia juga meminta agar seluruh perangkat daerah teknis tetap konsisten menjalankan komitmen waktu sesuai kesepakatan.

DPMPTSP Kaltim menegaskan bahwa standar waktu yang disepakati bukan hanya formalitas, melainkan bentuk nyata pelayanan prima kepada publik.

Dengan pembahasan ini, diharapkan pelayanan perizinan di Kalimantan Timur makin cepat, transparan, dan akuntabel. Sehingga iklim investasi terus tumbuh positif dan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

[DIAS]

Tags: DPMPTSP KaltimInvestasi
Previous Post

Sabu Dijual Rp1,3 Juta per Gram, Dua Residivis Dibekuk di Klandasan Ilir Balikpapan

Next Post

Cerita AIPTU Bakri, Polisi di Pangkep yang Antar Warga ODGJ ke RSUD dengan Hati

BACA JUGA

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

30 Juni 2026 | 19:37
Jeritan Pengusaha Kuliner Bontang: Listrik Mati Berjam-jam, Dagangan Rusak, Omzet Anjlok

Jeritan Pengusaha Kuliner Bontang: Listrik Mati Berjam-jam, Dagangan Rusak, Omzet Anjlok

30 Juni 2026 | 18:33
Dana Pusat Seret, PAD Kutim 2025 Malah Tembus 124 Persen

Dana Pusat Seret, PAD Kutim 2025 Malah Tembus 124 Persen

30 Juni 2026 | 18:12
Balikpapan Mulai Bersih, Ratusan Reklame Rokok dan Tak Berizin Dicopot Paksa

Balikpapan Mulai Bersih, Ratusan Reklame Rokok dan Tak Berizin Dicopot Paksa

30 Juni 2026 | 18:02
Rencana Besar Pelabuhan Lok Tuan, Bontang: Disuntik Rp300 Miliar, Siap jadi Gerbang Ekspor

Rencana Besar Pelabuhan Lok Tuan, Bontang: Disuntik Rp300 Miliar, Siap jadi Gerbang Ekspor

30 Juni 2026 | 13:30
Kutim Tagih Kewajiban 128 Perusahaan Sawit, HGU hingga Kebun Rakyat Harga TBS Sawit di Kaltim Naik hingga Rp3.252 per Kilogram

Kutim Tagih Kewajiban 128 Perusahaan Sawit, HGU hingga Kebun Rakyat

30 Juni 2026 | 12:22
Next Post
Cerita AIPTU Bakri, Polisi di Pangkep yang Antar Warga ODGJ ke RSUD dengan Hati

Cerita AIPTU Bakri, Polisi di Pangkep yang Antar Warga ODGJ ke RSUD dengan Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved