Samarinda, PRANALA.CO — Sebanyak 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari tangan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Rabu (7/5/2025) di Aula Odah Etam di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Prosesi ini tidak hanya berlangsung di aula utama, namun juga digelar secara hybrid—disiarkan ke unit kerja masing-masing secara virtual agar semua yang tersebar di wilayah bisa menyaksikan langsung.
Tak hanya PPPK, penyerahan SK ini juga dirangkai dengan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk PPPK Fungsional.
Di hadapan para aparatur, Gubernur Kaltim menyampaikan pesan. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih dari itu, ini adalah komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme,” pesan Gubernur Kaltim.
Gubernur Rudy menegaskan, peran ASN dan PPPK di Kaltim saat ini sangat strategis. Tak hanya menjadi motor pelayanan publik, tetapi juga ujung tombak reformasi birokrasi dan akselerator pembangunan. Apalagi dalam menyongsong Kalimantan Timur sebagai kawasan strategis nasional dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Momen itu diakhiri dengan penegasan Gubernur Kaltim yang mengajak seluruh PPPK dan CPNS untuk tidak berhenti belajar, terus meningkatkan kapasitas diri, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Kita harus siap mengawal perubahan dan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar