• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 29 November 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Rampas Motor dan Ponsel Ojol demi Beli Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Oktober 2022 | 00:29
Reading Time: 2 mins read
A A
Rampas Motor dan Ponsel Ojol demi Beli Sabu

Pelaku perampasak motor dan HP milik ojol di Kota Samarinda menggunakan uang penjualan hasil curian untuk membeli sabu. (foto: humas polresta samarinda)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Seorang pemuda di Samarinda berinisial MR (21) nekat merampas motor dan ponsel milik pengemudi ojek online (ojol). Uang hasil penjualan barang curiannya kemudian digunakan membeli sabu.

Hal itu terungkap usai Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang tersangka MR di Jalan Pageran Diponegoro, Samarinda, Rabu (5/10/2022). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Sementara dua handphone yang ikut dirampas pelaku ternyata sudah dijual. Uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli makanan dan sabu-sabu. Aksi perampasan itu terjadi pada Senin (3/10/2022) dan menimpa pengemudi ojol, MS (18).

PILIHAN REDAKSI

ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta

Pemuda di Samarinda Dihajar Ayah Tiri saat Bela Ibunya dari KDRT

Pemilik Harimau Pemangsa Perawat di Samarinda jadi Tersangka dan Ditahan

Residivis Narkoba di Bontang Ditangkap Lagi, Baru Bebas Setahun Lalu

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian perampasan sepeda motor dan handphone oleh seorang penumpang ojek online.

Saat itu, pelaku meminta korban mengantarkannya ke Jalan Trisari dan Jalan Kesehatan Dalam Samarinda. Namun, saat tiba ditujuan, pelaku enggan membayar ongkos.

Sebaliknya, pelaku yang yang dalam perjalanan meminjam HP korban malah mendorong korban sembari mengeluarkan kata-kata ancaman. Tidak sampai disitu, pelaku juga membawa lari sepeda motor beserta ponsel korban.

“Korban mengaku kehilangan dua HP dan satu unit sepeda motor. Dari keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku, akhirnya tersangka berhasil diamankan dua hari kemudian,” jelasnya Kamis (6/10/2022).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil diamankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor matic Honda Beat warna putih. Sedangkan dua unit ponsel saat ini menjadi daftar pencarian barang karena sudah dijual pada dua orang berbeda.

“Dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk makan dan membeli narkoba jenis sabu, sedangkan sepeda motor masih dalam kuasa pelaku untuk digunakan sebagai sarana transportasi hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” tuntasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

26 November 2023 | 05:43
Mahakam Love Story, Film Pendek yang Promosikan Wisata di Kalimantan Timur

Mahakam Love Story, Film Pendek yang Promosikan Wisata di Kalimantan Timur

25 November 2023 | 00:02
Kapolda Kaltim Silaturahmi ke DPRD Kaltim, Bahas Kerawanan Pemilu dan Keamanan

Kapolda Kaltim Silaturahmi ke DPRD Kaltim, Bahas Kerawanan Pemilu dan Keamanan

24 November 2023 | 14:11
Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Tanam Tumbuh MSJ dan Warga Desa Sebuntal

Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Tanam Tumbuh MSJ dan Warga Desa Sebuntal

23 November 2023 | 22:26
Hadiri Rapim Evaluasi APBD Kaltim 2023

Hadiri Rapim Evaluasi APBD Kaltim 2023

23 November 2023 | 21:18
Tok! DPRD Kaltim Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren

Tok! DPRD Kaltim Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren

23 November 2023 | 19:21

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim 1 Resmi Dibuka sampai 7 Desember 2023 Rp433 Miliar untuk Dua Agenda Pemilu 2024 di Kaltim Jumlah Pemilih di Kalimantan Timur Tembus 2,7 Juta 10 Parpol di Kukar Dapat Duit, Satu Suara Dihargai Rp3.800

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim 1 Resmi Dibuka sampai 7 Desember 2023

27 November 2023 | 14:09
Atlet Berau Peraih Medali PON dan SEA Games Diguyur Bonus Rp31,7 Miliar

Atlet Berau Peraih Medali PON dan SEA Games Diguyur Bonus Rp31,7 Miliar

27 November 2023 | 00:32
Dampak Positif Ekonomi Balikpapan dan Samarinda Adanya Proyek IKN Nusantara Angggaran Infrastruktur Dasar IKN Dialokasikan Rp26,67 Triliun

Dampak Positif Ekonomi Balikpapan dan Samarinda Adanya Proyek IKN Nusantara

26 November 2023 | 16:52
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

26 November 2023 | 05:43
Perkuat Kapasitas Tenaga Medis Tangani Bencana di Kalimantan Timur

Perkuat Kapasitas Tenaga Medis Tangani Bencana di Kalimantan Timur

26 November 2023 | 05:41
Wakil Ketua DPRD Kaltim Silaturahmi ke Petani di Tenggarong, Salurkan Bantuan Pupuk Cair

Wakil Ketua DPRD Kaltim Silaturahmi ke Petani di Tenggarong, Salurkan Bantuan Pupuk Cair

25 November 2023 | 17:39
Kaharudin Jafar Sambangi Warga Bontang, Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Serukan Pemilu Damai

Kaharudin Jafar Sambangi Warga Bontang, Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Serukan Pemilu Damai

25 November 2023 | 16:39

RAMAI DIBACA

  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: 46 Atlet Paralimpik Bontang Beradu ke Peparprov ke IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gantikan Isran Noor, Syarief Al Kadrie Ditunjuk sebagai Ketua DPW Nasdem Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga 3 Kaltim 2023 Tanpa Tim dari Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Website AI untuk Buat Poster Disney Pixar yang Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Investasi Bodong, Warga Bontang Tertipu Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom