SEJUMLAH pelanggan listrik nonsubsidi 900 VA (Volt Ampere) ke atas di wilayah Kota Bontang, Kalimantan Timur mengeluhkan tagihan listrik yang justru kian mencekik di tengah pandemi Covid-19. Bahkan dua kali lipat dari bulan sebelumnya.
”Saya heran, pemakaian listrik bulan ini padahal tak begitu deras, tetapi tagihan listrik membengkak sampai Rp200 ribu atau 100 persen lebih,” keluh Yunita, salah seorang ibu rumah tangga di Jalan R Suprapto, Bontang ini, kepada Pranala.co, Sabtu (2/5).
Yunita tergolong pelanggan listrik pasca-bayar menuturkan, biasanya tiap bulan dirinya membayar Rp 249 ribu, namun saat membayar via mobile banking semalam, dia kaget. Tagihannya mencapai Rp616.000.
“Kaget lah Mas. Tagihannya sampai dua kali lipat lebih. Apalagi zaman seperti ini, pandemi Corona, pemasukan bulanan kami juga berkurang. Terasa banget lah,” keluhnya.
BACA JUGA:
Beasiswa Kaltim Mulai Dibuka 15 Mei
Dia menduga kenaikan tagihan listrik yang terjadi bulan ini karena kebijakan pemerintah yang menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan R1-900 VA, sehingga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan beban tagihan listrik bagi pelanggan nonsubsidi untuk menutupi penggratisan pelanggan nonsubsidi.
”Apa tagihan 900 VA yang nonsubsidi diam-diam dinaikkan PLN? Mungkin buat menutupi biaya tagihan listrik gratis R1-450 VA dan diskon 900 VA kali ya? Jadi, kami yang sengsara menanggung biayanya,” ucapnya.
Hal serupa juga dialami pelanggan pasca-bayar yang mengaku mengalami pembengkakan tagihan listrik bulan ini. “Bulan ini terasa sekali naiknya tagihan. Biasanya Rp 520 ribu naik menjadi Rp 620 ribu per bulannya,” ucap Khairul, warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan ini.
Selama bekerja di rumah, diakui Khairul pemakaian listrik tak juga seboros nilai tagihannya. Dia mengaku sudah melakukan upaya penghematan dengan meminimalisir penggunaan listrik.
”AC sering dimatikan tiap tiga jam. Asal ada dinginnya, dicabut untuk irit pembiayaan,” ujarnya.
Dia pun berharap subsidi bagi pelanggan 450 VA tidak berimbas pada pelanggan nonsubsidi. Pemerintah menyubsidi pelanggan 450 VA malah bagus untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak virus korona, tetapi yang nonsubsidi jangan malah dinaikkan tagihannya.
“Kasihan kami, pelanggan 900 VA ke atas yang juga tetap bayar dengan beban tagihan yang tak seperti biasa,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer PT PLN UP3 Bontang, Alimudin mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat. Namun, dia berharap masyarakat bisa melaporkan kondisi itu kepada petugas PLN untuk diproses agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Alimudin bilang sejatinya, pemakaian pelanggan di Kota Bontang bulan lalu, Maret alami penurunan 2 persen. Itu disebabkan, petugas pencatat meteran PLN tidak diizinkan bekerja, akibat jaga jarak di tengah pandemi Corona.
Pihaknya mengakui menghentikan sementara petugas pencatat meteran listrik dari rumah ke rumah, untuk mencegah penularan virus corona COVID-19. Selama ini, petugas pencatat meteran listrik, menjadi ujung tombak untuk menentukan tagihan listrik pelanggan pasca-bayar.
Dengan dihentikannya pencatatan meteran listrik oleh petugas lapangan, lanjut Alimudin untuk menentukan tagihan listrik bulan April 2020 bagi pelanggan pasca-bayar menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari, dan Februari.
Dia meyakinkan, dasar penghitungan tarif listrik berdasarkan rata-rata penggunaan bulan-bulan sebelumnya, tidak menimbulkan harga yang berbeda karena tarif listrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan.
Menurut Alimudin, apabila nantinya diketahui terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan meteran listrik, maka akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kebijakan penghitungan rekening listrik berdasarkan data historis Desember hingga Februari ini berlaku di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Namun, sejak 25 April lalu, para petugas sudah mulai berjalan dari rumah ke rumah untuk mencatat meteran pemakaian pelanggan. Tagihan April ini akan mulai dibayarkan bulan ini, Mei. “Petugas sudah mulai jalan. Hitungannya pun sudah ada rumusnya. Jadi mudahan tidak ada kesalahan,” jelasnya.
BACA:
Sejarah Hari Pendidikan Nasional yang Diperingati Setiap 2 Mei
Dia pun meminta kepada pelanggan PLN Bontang yang merasa dirugikan akibat tagihan membengkak itu bisa menghubungi call centre PLN Bontang, Layanan pelanggan dan pengaduan Telepon: (0548) 21003 atau langsung ke kantornya Jalan MT Haryono No.12, Api-Api, Bontang Utara, Kota Bontang.
“Silahkan laporkan dan bukti pembayarannya disimpan agar nanti kami bisa proses jika ada kesalahan PLN dalam menghitungmnya. Bisa juga hubungi PLN lewat PLN Mobile atau call centre 123 juga, pungkasnya. (*)
Discussion about this post