• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Pupuk Kaltim Berkontribusi Rp 5,2 triliun bagi Penerimaan Negara Melalui Pajak Kurun 2022

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2023 | 00:33
Reading Time: 2 mins read
0
Pupuk Kaltim Berkontribusi Rp 5,2 triliun bagi Penerimaan Negara Melalui Pajak Kurun 2022

Pabrik Pupuk Kaltim 5. - Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PT PUPUK Kalimantan Timur (PKT) dengan hasil kinerja positif tahun lalu menyetorkan dana perpajakan kepada negara senilai Rp5,2 triliun atau naik 248% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Capaian Pupuk Kaltim ini selaras dengan torehan capaian tertinggi pendapatan sepanjang masa perusahaan, yakni sebesar Rp14,59 triliun atau 137% dibandingkan dengan pendapatan bersih pada 2021.

Direktur Keuangan dan Umum PT Pupuk Kaltim, Qomaruzzaman mengungkapkan kontribusi PKT dalam perannya sebagai agen pembangunan senantiasa diwujudkan dengan terus memberikan dampak positif dalam aspek sosial dan perekonomian negara.

PILIHAN REDAKSI

PIKA PKT Rayakan HUT Ke-25, Perkuat Peran Sosial dan Ketahanan Keluarga

PIKA PKT Rayakan HUT Ke-25, Perkuat Peran Sosial dan Ketahanan Keluarga

12 Mei 2026 | 08:01
Srikandi Pupuk Kaltim Rayakan Hari Kartini lewat Edukasi Karier dan Aksi Sosial di Bontang

Srikandi Pupuk Kaltim Rayakan Hari Kartini lewat Edukasi Karier dan Aksi Sosial di Bontang

8 Mei 2026 | 14:23

Produktivitas perusahaan dalam upaya membantu petani serta menyokong ketahanan pangan dapat tercapai berkat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni TARIF (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness).

Berdasarkan implementasi TARIF itu juga, PKT mampu mempertahankan komitmennya dalam memenuhi kewajiban pajak kepada negara, yang rutin dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ke depannya, transparansi, khususnya pada administrasi finansial perusahaan, akan terus kami jaga agar tata kelola keuangan perusahaan tetap bersih, akuntabel, dan kapabel dalam mendukung kelangsungan bisnis perusahaan,” ujarnya.

Komitmen serta kontribusi PKT dalam membayar pajak ini juga mengundang apresiasi banyak pihak. Salah satunya lewat penghargaan yang diterima dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga di gelaran Tax Gathering 2023 yang dihelat Februari silam.

PKT menerima penghargaan di dua kategori sekaligus yakni Wajib Pajak dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2022 dan Wajib Pajak sebagai kontributor penerimaan terbesar tahun 2022.

Selain itu, PKT juga mendapatkan apresiasi dari KPP Pratama Bontang dalam acara Tax Gathering 2023 Bontang sebagai Wajib Pajak Badan pembayar pajak terbesar tahun 2022.

Berdasarkan laporan keuangan terbaru 2022 PKT yang telah diaudit, pajak yang dibayarkan oleh PKT meliputi Pajak Penghasilan (PPh) potong/pungut, Pajak dibayar di muka, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pertambahan Nilai Wajib Pungut (PPN Wapu), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sementara untuk PBB sendiri, PKT telah menyetorkan Rp41 miliar kepada pemerintah daerah Kota Bontang, Kalimantan Timur, sesuai dengan besar luas lahan dan bangunan yang dimiliki. Selain PBB, PKT juga rutin dan tepat waktu membayar Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Penerangan Jalan kepada Pemkot Bontang.

Ketaatan PKT dalam membayar pajak tidak terlepas kaitannya dari PKT sebagai BUMN, yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Nilai-nilai ini diajarkan dan dipraktikkan secara sistematis di seluruh lingkup kerja internal perusahaan. Selain itu, dalam kepatuhan membayar pajak sesuai regulasi dan tepat waktu, PKT turut didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dalam pengetahuan perpajakan.

Dalam mewujudkan kontribusi pembayaran pajak yang maksimal, PKT juga senantiasa berusaha untuk membangun jalinan komunikasi yang baik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terkhususnya dalam aspek administratif perpajakan.

“Kami menyadari akan posisi strategis yang diemban perusahaan sebagai anak perusahaan BUMN, dalam menyokong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk mempertahankan performa kinerja yang positif agar pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai,” urainya.

“Lebih jauh lagi, kami harap PKT dapat menjadi teladan dalam aspek kepatuhan pembayaran pajak. Karena ketaatan membayar pajak akan banyak membantu membangun bangsa ini, baik dari sisi perekonomian, sosial dan lain sebagainya,” tutup Qomar. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: PT Pupuk KaltimPupuk Kaltim
Previous Post

Badak LNG dan Biro Klasifikasi Indonesia Tandatangani Head of Agreement, Perkuat Sinergi dengan BUMN

Next Post

Kasus Pengadaan Lahan Bandara Perintis di Bontang; Target Limpah Satu Berkas Pekan Depan

BACA JUGA

Pemprov Kaltim Gandeng BUMN jadi “Bapak Angkat” Pelaku Ekonomi Kreatif Bontang Baru Bersinar Dikemas Jadi Paket Wisata Unggulan Kaltim Kaltim jadi Primadona Wisman, Capai 80 Persen dari Target Tahunan

Pemprov Kaltim Gandeng BUMN jadi “Bapak Angkat” Pelaku Ekonomi Kreatif

13 Mei 2026 | 17:36
Ekonomi Kreatif Kaltim Tembus 6,9 Persen, Anak Muda Mulai Lepas dari Ketergantungan Tambang

Ekonomi Kreatif Kaltim Tembus 6,9 Persen, Anak Muda Mulai Lepas dari Ketergantungan Tambang

13 Mei 2026 | 17:02
Tunggakan Pajak Kendaraan di Bontang Masih Tinggi, Mobil Bekas jadi Biangnya Kendaraan Nopol Luar Kaltim Diimbau Segera Balik Nama

Tunggakan Pajak Kendaraan di Bontang Masih Tinggi, Mobil Bekas jadi Biangnya

13 Mei 2026 | 00:10
Ratusan Rekening Dibekukan, DJP Kaltimtara Kejar Tunggakan Pajak Rp710 Miliar

Ratusan Rekening Dibekukan, DJP Kaltimtara Kejar Tunggakan Pajak Rp710 Miliar

12 Mei 2026 | 23:05
Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB Cara Baru Bapenda Bontang: Pajak Dijemput, Warga Tak Perlu Repot

Program JEBOL Diserbu Warga, Bapenda Bontang Kantongi Rp173 Juta dari PBB

12 Mei 2026 | 22:20
Masih 29 Persen, Pajak Kendaraan di Bontang Rp13,8 Miliar Pemprov Kaltim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku Mulai 8 April Pajak Kendaraan Mulai 16 Agustus, Samsat Kaltim Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

Masih 29 Persen, Pajak Kendaraan di Bontang Rp13,8 Miliar

12 Mei 2026 | 20:09
Next Post
Kasus Pengadaan Lahan Bandara Perintis di Bontang; Target Limpah Satu Berkas Pekan Depan

Kasus Pengadaan Lahan Bandara Perintis di Bontang; Target Limpah Satu Berkas Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

9 Mei 2026 | 23:11
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55
BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
VIDEO: Detik-Detik Ford Silver Tabrak Tiang Listrik di HOP Bontang, Sopir Tak Terselamatkan

VIDEO: Detik-Detik Ford Silver Tabrak Tiang Listrik di HOP Bontang, Sopir Tak Terselamatkan

10 Mei 2026 | 15:06

Terbaru

Main Layang-Layang, Bocah di Kutim Diduga Diterkam Buaya

Main Layang-Layang, Bocah di Kutim Diduga Diterkam Buaya

13 Mei 2026 | 21:59
Malam-Malam Warga Bontang Cemas, Sarang Lebah Muncul di Teras Rumah

Malam-Malam Warga Bontang Cemas, Sarang Lebah Muncul di Teras Rumah

13 Mei 2026 | 21:53
Puluhan ASN Kutim Diduga Akali Absensi Digital, Tetap “Hadir” Meski Tak di Kantor

Puluhan ASN Kutim Diduga Akali Absensi Digital, Tetap “Hadir” Meski Tak di Kantor

13 Mei 2026 | 20:38
Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD Tes Urine Massal, Enam Pengunjung THM Prakla Bontang Positif Narkoba

Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD

13 Mei 2026 | 18:36
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701