• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Puluhan Karyawan dan Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Tuntut Kekurangan Gaji

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juni 2023 | 14:26
Reading Time: 4 mins read
0
Puluhan Karyawan dan Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Tuntut Kekurangan Gaji

Deny Boy, salah satu tim hukum dari LKBH-KAPAK, sekaligus kuasa hukum 21 karyawan dan eks karyawan RSHD, sata memberikan keterangan kepada awak media.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PULUHAN karyawan dan eks karyawan Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda melaporkan pelanggaran upah yang diduga dilakukan manajemen. Mereka yang kini tercatat masih aktif bekerja dan memutuskan resign dari sana, hingga kini belum mendapatkan haknya secara laik.

Kondisi kekurangan gaji ini bahkan diduga telah terjadi selama bertahun-tahun, dimana gaji puluhan karyawan dan eks karyawan RS Haji Darjad Samarinda yang mereka terima tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional. Puncak masalah ini sendiri terjadi pada Desember 2022, ketika mereka hanya mendapatkan separuh gaji.

Deny Boy, salah satu tim hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum–Komando Anak Putra Asli Kalimantan (LKBH-KAPAK), sekaligus kuasa hukum 21 karyawan dan eks karyawan RSHD mengatakan, sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur.

PILIHAN REDAKSI

AC Rusak di RS Batara Siang Pangkep Dikeluhkan Lagi

AC Rusak di RS Batara Siang Pangkep Dikeluhkan Lagi, Manajemen: Perbaikan Bertahap

26 April 2026 | 12:31
Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

Proyek RS Sayang Ibu Balikpapan Dihentikan, Tunggu Hasil Audit BPK

21 April 2026 | 20:11

“Apa yang dikeluarkan (anjuran, Red.) Disnaker kota itulah harapan kami. Kami sudah buat surat ke Disnaker kota mengenai ajuran tersebut, dimana kami menyetujui atas anjuran tersebut, dan menunggu risalah atas surat kami tersebut. Disnaker juga mengirim anjuran tersebut ke manajemen rumah sakit, namun kelihatannya tidak ada tanggapan,” katanya, saat ditemui di Bagios Cafe, Minggu 11 Juni 2023.

Bagi Deny Boy, jika tak ada tanggapan dari manajemen RSHD, maka salah satu jalan keluarnya adalah membawa masalah ini ke Persidangan Hubungan Industrial atau PHI. PHI sendiri merupakan pengadilan khusus. Dibentuk di pengadilan negeri, pengadilan ini berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.

Menurut Deny Boy, kasus ini juga bakal dibawa ke tingkat pidana. Pasalnya, manajemen RSHD diduga tidak melaksanakan aturan normatif sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja. Diantaranya Tunjangan Hari Raya yang tidak dibayar sesuai aturan, gaji separuh, dan dibawah UMR.

Disamping itu, hal lain yang mengejutkan juga diungkap Deny Boy. Katanya, oknum manajemen RSHD diduga sengaja melaporkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan gaji UMR. “Tapi yang diterima karyawan dibawah UMR. Itu pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, Deny Boy menegaskan, dari hasil anjuran yang harus dibayarkan manajemen RSHD sekira Rp 1 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari hak-hak karyawan dan eks karyawan seperti uang pesangon, kekurangan gaji, UMR, dan THR.

“Anjuran dari Disnaker kota juga kami ikuti, tapi keliatannya manajemen (RSHD, Red.) yang belum. Selain itu anjuran Dinasker kota dari 21 karyawan dan eks karyawan itu gajinya memang kurang, apalagi BPJS juga tidak dibayar sejak bulan Oktober 2022 hingga saat ini,” bebernya.

Sementara itu, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen RSHD pada Senin 12 Juni 2023, sekira pukul 13.56 Wita melalui nomor (0541) 732698. Sayangnya, belum ada jawaban yang jelas. Hal ini diungkapkan resepsionis bernama Salmawati.

Puluhan Karyawan dan Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Tuntut Kekurangan Gaji
Salah satu bukti tanda terima eks karyawan RSHD untuk pemotongan gaji yang diperuntukkan untuk upah jahit seragam kerja.

Ia menyatakan wartawan yang ingin mewawancarai manajemen RSHD harus atur janji dan konfirmasi lebih dulu. Media ini pun kembali berupaya mengatur janji dan menanyakan kapan bisa mengkonfirmasi secara langsung manajemen RSHD. Sayangnya, justru tidak ada kepastian lantaran manajemen RSHD disebut tidak berada di tempat. “Saya belum bisa pastikan, saya tidak berwenang,” ucapnya.

Tak cukup sampai disitu. Pada Selasa 13 Juni 2023, media ini kembali berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk mencari nomor kontak salah satu manajemen RSHD. Sayangnya hasil tersebut nihil saat media ini bertanya melalui karyawan dan eks karyawan RSHD.

Media ini lalu berupaya kembali dengan mendatangi RSHD di Jalan Dahlia, Nomor 4, Selasa 13 Juni 2023. Riska, salah seorang resepsionis RSHD yang menerima media ini mengatakan, manajemen RSHD sedang tidak berada di tempat.

Upaya terakhir untuk membuat janji temu dengan manajemen RSHD juga sia-sia lantaran resepsionis yang berjaga sekira pukul 10.00 Wita hari ini itu mengaku tidak mengetahui apa-apa kapan manajemen RSHD ada di tempat.

TAK PUNYA ITIKAD BAIK

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono Hadi Putro, mengatakan kasus pengupahan yang dilakukan manajemen RSHD sejatinya sudah diselesaikan lewat putusan anjuran.

Sesuai prosedur, awalnya kedua belah pihak dipanggil untuk memberikan keterangan. Total laporan yang masuk sendiri sebenarnya ada 20 orang. Sementara 1 laporan lainnya dilakukan terpisah.

“Kami mediasi. Namun karena tidak ada kata sepakat, sesuai aturan, kami keluarkan putusan anjuran,” katanya, saat ditemui di kantor Disnaker Kota Samarinda, Senin 12 Juni 2023.

Kata Wahyono Hadi Putro, salah satu poin penting dalam putusan anjuran tersebut adalah manajemen RSHD harus membayar pelabagai hal yang diajukan karyawan dan eks karyawan dalam tuntutan. “Nominalnya banyak,” ujarnya.

Bagi Wahyono Hadi Putro, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan manajemen RSHD. Diantaranya kekurangan upah hingga kontrak kerja. “Ada beberapa yang diputuskan (salah, Red.) dalam perselisihan ini. Dan itu dituntut semua oleh karyawan,” ucapnya.

“Kami menyelesaikannya sesuai aturan saja,” tegas Wahyono Hadi Putro.

Hasil dari mediasi ini pula, urai Wahyono Hadi Putro, manajemen RSHD tampak memberikan jawaban yang mengambang. Mereka memang menerima putusan anjuran, namun menurut versi manajemen RSHD sendiri.

“Suratnya itu intinya menerima, tapi menurut versinya sendiri, menerima untuk dimusyawarahkan,” paparnya.

Disamping itu, Hilman, mediator Disnaker Kota Samarinda menilai, manajemen RSHD tidak serius dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, jika ingin menyelesaikan hak yang dituntut karyawan dan eks karyawan, harusnya ada surat kesepakatan yang dibuat bersama supaya ada pegangan.

Jika tak menepati, maka jelas manajemen RSHD melakukan wanprestasi. Hal tersebut bahkan bis amenjadi dasar karyawan dan eks karyawan menggugat di pengadilan.

“Ini (manajemen RSHD, Red.) tidak mau. Begitu pula dari putusan anjuran itu kan sama. Itu tidak jauh berbeda dengan mediasi waktu itu,” jelasnya.

Hilman menguraikan, dalam penjelasannya, manajemen RSHD mengaku berempati dan berjanji akan membayar hak karyawan dan eks karyawan. Namun semua tak bisa segera dilakukan lantaran ada masalah keuangan.

Kendati begitu Hilman menekankan, jika manajemen RSHD sanggup membayar, maka harus dijelaskan kapan waktu pembayarannya. “Misalnya, tanggal sekian. Itu kan tidak berani dia (manajemen RSHD, Red.) dikejar begitu,” bebernya.

Sejak awal, menurut Hilman, manajemen RSHD tidak memiliki itikad baik. “Ceritanya saja mau ada itikad baik, mau membayar, tapi tidak jelas kapan. Digantung kan ini,” cetusnya.

Di lain sisi, jika persoalan ini masuk dalam ranah Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI, Hilman yakin hakim akan menilai dengan seksama putusan anjuran yang dibuat Disnaker Kota Samarinda.

Makanya, meski hanya anjuran, terang Hilman, hal tersebut berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. “Kalau ada yang merasa putusan anjuran kami ini tidak dianggap, tidak juga begitu. Dari beberapa kasus, putusan anjuran tetap jadi rujukan,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: GajiHeadlineRumah Sakit
Previous Post

Zikir, Doa, dan Tafakur

Next Post

Manajemen RS Haji Darjad Potong Sisa Gaji, Berdalih Bayar Upah Jahit Baju Seragam Kerja

BACA JUGA

Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

10 Mei 2026 | 23:56
Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

10 Mei 2026 | 23:41
Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

10 Mei 2026 | 23:00
Bontang Kota Industri yang Heterogen, LPADKT Jaga Ruang Harmoni

Bontang Kota Industri yang Heterogen, LPADKT Jaga Ruang Harmoni

10 Mei 2026 | 22:49
Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online

10 Mei 2026 | 21:34
Kaya Sumber Daya, KNPI Sebut Warga Kutim Belum Benar-Benar Sejahtera

Kaya Sumber Daya, KNPI Sebut Warga Kutim Belum Benar-Benar Sejahtera

10 Mei 2026 | 20:58
Next Post
Pernyataan Manajemen RS Haji Darjad Samarinda: Potong Sisa Gaji, Berdalih Bayar Upah Jahit Baju Seragam Kerja

Manajemen RS Haji Darjad Potong Sisa Gaji, Berdalih Bayar Upah Jahit Baju Seragam Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

9 Mei 2026 | 23:11
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55

Terbaru

Cerita Julita dari Tabang Kukar Membawa Kaltim ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Cerita Julita dari Tabang Kukar Membawa Kaltim ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

11 Mei 2026 | 00:24
Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

10 Mei 2026 | 23:56
Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

10 Mei 2026 | 23:41
Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

10 Mei 2026 | 23:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701