Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dari 15 tersangka, Senin (1/12/2025). Jumlahnya tidak sedikit: 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi.
Pemusnahan digelar di halaman Polresta Balikpapan. Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, memimpin langsung proses tersebut. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, pengacara dari pihak tersangka, serta unsur terkait lainnya.
Para tersangka pun dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan. Sabu dan ekstasi itu dilarutkan ke dalam air panas, lalu cairannya dialirkan ke wastafel hingga masuk ke saluran pembuangan.
Safar menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama Oktober hingga November 2025.
“Ada 15 tersangka yang kami amankan dari 14 laporan polisi. Total barang bukti sabu mencapai 755,97 gram, sedangkan ekstasi 2,18 gram,” jelasnya.
Wilayah Balikpapan Barat menjadi lokasi dengan jumlah kasus terbanyak. Namun, Balikpapan Utara menyumbang barang bukti sabu terbesar, yakni 721,35 gram.
Dari pemeriksaan, sebagian besar tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Satu orang bahkan masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan telah putus sekolah.
“Rata-rata adalah residivis. Ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba di Balikpapan masih aktif dan membutuhkan penindakan berkelanjutan,” tegas Safar.
Safar memastikan pemusnahan ini bukan sekadar formalitas. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Balikpapan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat tetap waspada dan berani melapor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi peran warga dalam membantu pengungkapan kasus. Menurutnya, kerja sama publik sangat penting, terlebih Balikpapan menjadi salah satu jalur perlintasan peredaran narkoba.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu kami. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan melindungi keluarga dari penyalahgunaan barang terlarang,” tutur Sangidun. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















