pranala.co, BONTANG – Selama semester pertama 2022, mulai Januari-Mei Satlantas Polres Bontang mencatat ada 25 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bontang.
14 pengendara di antaranya, harus meregang nyawa alias meninggal dunia. Sementara sisanya, mengalami luka berat dan luka ringan. Bahkan kerugian materil tercatat mencapai hingga Rp 149,5 juta.
“Kebanyakan untuk yang meninggal dunia terjadi di jalan poros (Bontang-Samarinda). Didominasi kendaraan bermuatan berat. Kalau di dalam kota didominasi kecelakaan ringan dan kendaraan bermuatan ringan seperti mobil dan motor,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi pranala.co, Senin (13/6/2022).
Ditambahkan Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, penyebab kecelakaan bervariasi. Mulai dari kelalaian pengemudi hingga faktor alam.
Untuk itu dengan adanya penindakan hukum berupa penilangan baik dilakukan di tempat ataupun secara elektronik (Etle), dapat menekan angka lakalantas di semester berikutnya.
“Sejauh ini sudah ada 100-an pelanggar yang terjaring. Hal Ini akan terus kami tingkatkan,” jelas Edy. [BMS]
Discussion about this post