PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Pengungkapan ini dilakukan Sabtu (18/1/2025), berkat laporan mencurigakan dari salah satu kantor jasa pengiriman barang.
Kasus ini bermula saat petugas jasa pengiriman TIKI melaporkan keberadaan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama petugas TIKI melakukan pengawasan hingga penerima paket datang.
Sekitar pukul 10.30 WITA, seorang pria berinisial ZD (24), warga asal Cirebon, tiba di lokasi untuk mengambil paket tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain; Sebungkus ganja dengan berat bruto 113 gram, dibungkus lakban cokelat; Sebuah lembar aluminium foil; Plastik pembungkus hitam dan pembungkus berlabel TIKI; Sebuah telepon seluler; Sepeda motor Honda yang digunakan tersangka.
ZD langsung diamankan bersama barang bukti ke Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam memerangi peredaran narkotika di Samarinda. Kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Mereka mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan Kalimantan Timur bebas dari ancaman narkoba,” tambahnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post